Sejak dilantik pada Januari 2022 lalu, Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon periode 2022 – 2026 mengaku belum dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal tersebut, lantaran anggaran yang diberikan untuk KID sangat terbatas.
“Di tahun awal KID dilantik, kita hanya mendapat anggaran Rp 100 juta dalam setahun. Tentu itu sangat tidak cukup,” ungkap Mohamad Idrus, ketua KID Kabupaten Cirebon saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.
Di sisi lain, KID memiliki tugas yang tak mudah untuk memastikan informasi dan edukasi kepada publik mengenai kinerja pemerintah daerah, camat, Puskesmas, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kuwu. Di tahun 2022, KID berhasil membantu Pemkab Cirebon memperoleh predikat “Kabupaten Informatif” se Jawa Barat.
Selain itu, KID juga berperan dalam menyelesaikan sengketa informasi. Pada 2022 KID telah menyelesaikan dua sengketa informasi dari sekian banyak laporan yang masuk. “Dari banyak sengketa yang masuk KID hanya bisa menyelesaikan dua sengketa. Selebihnya belum memenuhi syarat,” jelasnya.
Di tahun 2023, KID mendapat anggaran Rp 312 juta. Meski demikian, angka tersebut, kata Idrus, belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan KID. Akibatnya, masih banyak OPD dan kuwu yang tidak mengetahui tugas dan fungsi KID.
“Karena minimnya anggaran yang diterima KID, kita belum maksimal menyosialisasikan tugas dan fungsi kami. Bahkan untuk operasional masih kurang,” ujar Idrus.
Ia pun berharap, di tahun 2024, KID mendapat dukungan tambahan anggaran yang layak untuk meningkatkan kinerja, melakukan bimtek ke seluruh OPD, kecamatan dan desa dalam menghadapi sangketa informasi.
KID juga berencana melaksanakan bimbingan teknis setiap tiga bulan sekali guna menyampaikan Standar Operasioal Prosedur (SOP) dalam penanganan sangketa.
Idrus juga menargetkan, di tahun 2024, KID mulai memberikan pendampingan bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Oleh karenanya, KID meminta dukungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami juga perlu penunjang seperti kantor dan mobil operasional agar kegiatan bisa lebih efektif,” tutur Idrus.
Seperti diketahui, dalam rancangan APBD 2024, KID dianggarkan Rp 500 juta. Namun angka tersebut dinilai belum sesuai harapan. Idrus membandingkan dengan kabupaten lain, dimana KID mendapat kucuran anggaran senilai Rp 1 miliar.
“Kalau di Kabupaten Sumenep, anggaran KID sudah Rp 1 miliar lebih. Bahkan di Kota Cirebon yang dekat saja Rp 1,6 miliar. Sementara Kabupaten Cirebon yang menaungi 40 kecamatan hanya Rp 500 juta. Itu masih belum bisa mengcover. Karena 60 persen saja sudah digunakan gaji komisioner,” kata Idrus.
Padahal KID Kabupaten Cirebon merupakan satu dari 5 KID yang ada di pulau Jawa dan nomor 2 di Jawa Barat. Artinya belum semua kota memiliki KID. “Baru di tahun ini KID se Indonesia bakal berkumpul di Sulut dan NTB. Kita akan bahas rencana program kedepan. Pada intinya audiensi kali ini adalah kami menegoisasi agar ada peningkatan anggaran untuk tahun 2024 nanti,” tandas Idrus.
Menjawab hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan berjanji akan membantu KID dalam menyosialisasikan program dan fungsinya ke seluruh OPD. Sementara berkaitan peningkatan anggaran, Opang sapaan akrabnya, akan memperjuangkannya di rapat badan anggaran (Banggar).
“Kalau soal tupoksi KID, kita akan bantu sosialisaikan. Tapi kalau soal angaran, kantor dan kendaraan operasional nanti saya sampaikan di rapat banggar. Semoga keinginan teman-teman bisa disetujui,” jelas politisi Gerindra itu. *Soy