DPRD Kabupaten Cirebon menggelar paripurna hantaran bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.
Paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta Forkopimda.
Dalam pembahasan KU PPAS, beberapa poin penting disampaikan Bupati Cirebon Imron.
Imron mengatakan, kebijakan umum anggaran di tahun 2024 masih mengacu pada prioritas pekerjaan rumah Kabupaten Cirebon antara lain, d peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastuktur jalan, serta penanggulangan kemiskinan.