Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon H Sofwan, ST menerima audiensi dari sejumlah perwakilan bakal calon (balon) kuwu yang akan mengikuti Pilwu pada Oktober 2023 mendatang. Pada kesempatan itu, para balon kuwu meminta kejelasan sikap DPRD Kabupaten Cirebon mengenai isu penundaan Pilwu akibat Undang-Undang (UU) Desa yang bakal direvisi.
Menanggapi itu, Sofwan menegaskan, Pilwu serentak 2023 tetap berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah diagendakan. Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengimbau, agar seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah tidak berasumsi soal Pilwu tanpa dasar yang berakibat konfrontasi di tengah masyarakat.
“Pada prinsipnya kami berharap kondusifitas menjelang Pilwu tetap terjaga. Dan kami minta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengeluarkan statemen tanpa dasar yang belum jelas,” tegas Sofwan.