Sebenarnya biji kopi ini anomali, alias kelainan, beda dengan biji kopi pada umumnya. Sebut saja, tidak normal. Namun, biji yang diberi nama kopi lanang ini justru dipercaya lebih berkhasiat, dan tentu saja berharga lebih mahal.
Umumnya (normalnya) dalam satu ceri kopi, terdapat dua biji (dikotil). Satu permukaan biji normal berbentuk pipih, dan satu permukaan lainnya cembung. Sedangkan ceri kopi anomali, hanya terdapat satu biji kopi (monokotil). Inilah yang disebut sebagai biji lanang atau peaberry. Bentuknya bulat melonjong seperti kacang, cenderung utuh tanpa terbelah.
Jumlah kopi lanang ini tidak banyak. Dalam satu kilogram ceri kopi, biasanya terdapat sekitar 50 gram kopi lanang, atau sekitar 5%. Apa karena langka ini jadi mahal? Ya, tapi faktor utama yang membuatnya mahal adalah khasiat yang diyakini dari biji kopi ini.
Kopi lanang diyakini mampu mendongkrak kinerja alat vital laki-laki. Keyakinan ini tentu berdasarkan pengalaman beberapa orang yang telah mengkonsumsinya. Selain itu, sebuah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa mengkonsumsi peaberry dapat meningkatkan hormon testosteron dan gairah laki-laki. Karena hal inilah, ia disebut kopi lanang.
Bevo Wahono (2016) dalam penelitiannya berjudul Effects Of Peaberry Coffee On The Sexual Behavior and The Blood Testosterone Levels Of The Male Mouse (Mus musculus) mengungkap khasiat kopi lanang. Dalam penelitian ini sampel yang digunakan adalah tikus putih (mencit) jantan.
Penelitian itu menunjukkan bahwa mencit yang diberi kopi lanang mengalami peningkatan hormon testosteron, hingga mencapai 8 x 100ng/dL, sedangkan yang mengkonsumsi kopi normal konsentrasi testosteron hanya 7 x 100ng/dL.
Peningkatan hormon testosteron tersebut memicu perilaku mencit lebih agresif. Mencit yang tidak diberi asupan kopi biasanya melakukan “kissing vagina” hanya 2 kali sehari, setelah diberi kopi lanang meningkat hingga 6 kali sehari. Sedangkan mencit yang diberi kopi normal aktivitas “kissing vagina” hanya 3 kali sehari.
Penelitian itu menunjukkan bahwa di balik ketidaknormalan biji kopi, ada sebuah keunggulan. Di balik sesuatu yang cacat atau kekurangan, ada sebuah kelebihan. Begitulah kopi lanang mengajarkan bahwa hidup ini penuh keseimbangan.
Keseimbangan pada ketidaknormalan itu tentu juga berlaku bagi makhluk lainnya di bumi ini. Keadilan tidak akan terlepas dari ciptaan Tuhan Yang Maha Adil. Begitu pun dengan saudara-saudara kita yang lahir memiliki keterbatasan (disabilitas).
Betul bahwa ada kekurangan, tapi mereka juga memiliki keunggulan. Seorang tunanetra misalnya, dia akan memiliki kemampuan pendengaran, penciuman, dan perabaan yang lebih sensitif ketimbang manusia normal lainnya.
Dengan kemampuan pendengaran yang tajam mereka mampu mengoperasikan gawai dengan layar dimatikan (digelapkan). Bagi orang normal, itu sesuatu yang ajaib dan menakjubkan.
Artinya meski seseorang tidak mampu melihat, namun ia dapat mengoperasikan alat kerja, seperti komputer, laptop, atau ponsel secara baik. Karena itulah, mereka pun dapat bekerja atau produktif seperti orang kebanyakan.
Dengan fakta dan keyakinan itulah, DPRD Kabupaten Cirebon berupaya agar para penyandang disabilitas dapat kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan. Terlebih, kita sudah sering menyaksikan banyak kaum disabel yang justru berprestasi mengalahkan manusia normal.
Itulah salah satu alasan bagi DPRD Kabupaten Cirebon menyusun Perda tentang Disabilitas. Raperda ini sedang digodok, mohon dukungan agar segera selesai. Harapannya potensi dan keunggulan kaum disabel dapat berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Cirebon.