Dinamika 2 edisi Juni 2023

Komisi III: - Pengembang Perumahan Wajib Bantu Perbaikan Jalan

Ilustrasi Komisi III: - Pengembang Perumahan Wajib Bantu Perbaikan Jalan

Kerusakan jalan serta jembatan di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, dikeluhkan warga. Para warga menantikan perbaikan di awal 2023. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan

Hal itu mengakibatkan aktivitas warga terhambat, bahkan tak sedikit yang mengaku tidak nyaman dengan kondisi itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan mengaku menerima keluhan atas kerusakan jembatan yang disebabkan kendaraan besar. Juga jalan berlubang yang menjadi penghubung antara Kelurahan Kaliwadas dengan Desa Cempaka.

“Banyak warga yang menyampaikan aspirasi pada kita, terkait kerusakan jalan dan jembatan di situ. Dan setelah kita lihat memang memprihatinkan. Jembatan rusak yang sementara diganti dengan jembata dari kayu,” ungkap Yoga.

Politisi Hanura itu telah memantu langsungs Jalan Ki Gede Mayaguna Desa Cempaka bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon. Hal itu dilakukan sebagai bentuk responnya terhadap keluhan masyarakat yang ia terima.

Yoga menilai, kerusakan jalan yang berlangsung cukup lama itu diakibatkan oleh beberapa faktor. Pertama pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan dan jembatan yang belum optimal.

Kedua, volume kendaraan. Pasalnya, jalan tersebut juga kerap dilintasi oleh kendaraan yang melebihi kapasitas tonase.

“Apalagi di Desa Cempaka banyak perumahan yang berdiri. Jadi bolak-balik mobil besar itu lewat sini,” jelasnya.

Hal itu serupa dengan keluhan masyarakat mengenai aktifitas kendaraan bermuatan material untuk pembangunan perumahan Trusmiland yang melebihi tonase, sehingga memperparah kerusakan jalan tersebut.

Oleh karenanya, Yoga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemeliharaan dan peningkatan jalan, namun langkah preventif menekan volume kendaraan yang over capacity.

Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan menerangkan, perbaikan dan pemeliharaan Jalan Ki Gede Mayaguna Cempaka tidak masuk dalam skala prioritas tahun 2023, melainkan akan dianggarkan di tahun 2024.

“Tahun 2023 tidak ada pemeliharaan maupun peningkatan jalan ini namun sudah kita anggarkan tahun depan senilai Rp 1,9 miliar,” terangnya.

Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Desa Cempaka dan sekitarnya, namun dengan begitu tetap saja warga harus bersabar untuk menikmati jalan bagus di tahun depan.

Meski demikian, Yoga tetap berharap, penanganan kerusakan jalan bisa dilakukan secepatnya. Dia mengatakan, minimal pemeliharaan bisa dilakukan terlebih dahulu di tahun 2023 melalui perubahan anggaran. Namun tetap, apakah APBD 2023 masih mampu mengcover.

Ia pun meminta agar seluruh pihak bersabar karena ada prosedur yang harus ditempuh. Terutama kesadaran masyarakat. “Sebagai pengguna jalan, kita juga harus sabar karena semua ada prosedurnya. Tidak bisa langsung gesar-geser anggaran,” jelas Yoga.

Namun Yoga tetap mendorong agar pemerintah daerah untuk gotong royong berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

Kerusakan infrastruktur jalan menjadi isu yang belum terselesaikan. Masyarakat sudah tidak tahan dengan kondisi jalan yang perbaikannya belum menyeluruh. Bahkan ada yang rusak selama bertahun-tahun.

Yoga menilai pengembang perumahan juga memiliki kewajiban untuk membantu perbaikan jalan. Pasalnya, kerusakan jalan juga diakibatkan kendaraan bermuatan material bangunan yang melebihi kapasitas.

“Kami juga meminta pengembang perumahan turut bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan lalu lintas kendaraan bermuatan material bangunan yang melebihi tonase,” tegas Yoga. *Soy

Pencarian
Edisi Terbaru 2024