Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pengawasan terhadap desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak di tahun 2023. Salah satunya di Desa Gebangilir, Kecamatan Gebang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan berharap, agar akhir masa jabatan kuwu tidak meninggalkan permasalahan di kemudian hari. Kuwu yang akan berakhir masa jabatannya harus sudah menyelesaikan segala bentuk laporan pertanggung jawabannya kepada Inspektorat.
"Baik kuwu tersebut akan mencalonkan kembali ataupun tidak," ujar Sofwan.
Politisi Gerindra tersebut mengatakan, tahapan Pilwu harus tetap berjalan sebagaimana Perbup maupun Undang-Undang (UU) tentang Desa yang berlaku sekarang.
"Aplagi Pilwu serentak 2023 ini berdekatan sekali dengan Pemilu 2024. Kita berharap Pilwu tetap berjalan lancar dan tertib. Kita akan awasi terus desa-desa," kata pria yang biasa disapa Opang itu.