Sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada 14 Februari 2023 menyepakati pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur. Paripurna rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur tersebut digelar, setelah tujuh fraksi di DPRD setuju mengenai usulan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, hasil rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur sudah diserahkan ke Bupati Cirebon dalam rapat paripurna untuk dikaji lebih lanjut.
“Setelah selesai, kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas nantinya,” kata Rudiana.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Cirebon Imron berjanjI akan segera menindaklanjuti rekomendasi pembentukan DOB tersebut. Dirinya juga menilai potensi pemekaran Cirebon Timur ini besar untuk disetujui. Imron juga meminta agar Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) turut aktif memperjuangkan dan melakukan lobi ke tingkat provinsi dan pusat.
“Mudah-mudahan bisa terwujud,” ujarnya.