Fokus 4 edisi Maret 2023

Ketua Forum Bumdes Indonesia Kabupaten Cirebon: - Optimistis Bentuk Holding Bumdes

Ilustrasi Ketua Forum Bumdes Indonesia Kabupaten Cirebon: - Optimistis Bentuk Holding Bumdes

Bagaimana tanggapan Anda setelah disahkannya Perda Bumdes?

Mewakili Forum Bumdes Indonesia (FBI) Kabupaten Cirebon, saya katakan sangat menyambut baik kehadiran Perda Bumdes dan Bumdesma yang telah diinisiasi DPRD. Sudah lama, para pegiat Bumdes menginginkan payung hukum mutakhir yang sesuai dengan keadaan saat ini. Meski sudah ada perda dan perbud Bumdes sebelumnya, tetapi belum mampu membawa kemajuan bagi Bumdes.

Makanya setelah kita tahu Perda Bumdes disahkan, kita semakin optimistis kedepan Bumdes di Kabupaten Cirebon semakin berkembang dan maju.

Perda Bumdes sangat dibutuhkan oleh desa, khususnya Bumdes yang tidak aktif dan belum berjalan. Saya sudah membaca draf perda Bumdes. Beberapa poin penting di dalam perda di antaranya kewajiban Bumdes untuk membuat tujuan, AD/ART sampai teknis permodalan. Saya kira itu penting sekali ditekankan agar pendirian Bumdes benar-benar terarah. Bukan hanya ikut-ikutan.

Seberapa penting peran Bumdes untuk desa?

Posisi Bumdes di desa sangatlah penting. Saya biasa menyebut, Bumdes itu bisa menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat. Dan tentunya berdampak bagi nasional. Karena kalau Bumdes itu maju, maka secara tidak langsung pendapatan masyarakat dan desa-desa yang ada di seluruh Indonesia juga ikut meningkat.

Bumdes merupakan jantung perekonomian desa. Maka, jika pemerintah menginginkan pengembangan ekonomi di desa, tidak ada pilihan lain selain membantu dan memfasilitasi Bumdes agar lebih maju.

Makanya kepedulian dari pemerintah daerah itu sangat vital. Saat Bumdes itu maju maka akan meningkatkan ekonomi desa, dan bisa membuat desa menjadi mandiri. Itu efeknya luar biasa.

Apa harapan setelah Perda Bumdes disahkan?

Dengan adanya Perda, tak kalah penting peran pemerintah daerah. Pemda berkewajiban untuk melakukan pendampingan terhadap pendataan Bumdes sampai proses legalitas hukum.

Pemerintah berkewajiban melakukan pendampingan. Selain itu juga harus memfasilitasi barangkali ada anggaran, dan ada hal-hal yang bisa meningkatkan perekonomian desa. Bumdes harus mendapatkan support tersebut.

Tetapi itu saja enggak cukup. Selain kepedulian dari pemerintah, Bumdes juga harus bisa kreatif. Mampu melihat peluang, dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat desa.

Saya juga menjabat Direktur Bumdes Bintang Muda Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan. Bumdes kami sudah memiliki omzet Rp 10 juta perbulan bersih hasil usaha budidaya jamur merang. Kami juga sudah melibatkan 10 tenaga kerja lokal.

Omzet dalam sebulan tidak kurang dari Rp 10 juta, dan tahun ini sangat mungkin meningkat. Secara keuntungan dibagi operasional. Kami di Bumdes juga mendorong sejumlah warga untuk membangun usaha serupa.

Jadi apa yang kami lakukan sangat selaras. Seperti yang terkandung dalam Perda, Bumdes perlu memastikan unit usahanya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi kedepan harapannya Bumdes benar-benar pandai memilih unit usaha yang dipilih.

Apa yang akan dilakukan Forum Bumdes kedepan?

Perlu diketahui juga, FBI memang belum lama dibentuk setelah desakan kebutuhan wadah untuk tempat diskusi para pegiat Bumdes. Sekarang memang kita masih dalam proses penyusunan tim formatur, AD/ART dan program kerja kedepan. Tapi kita sangat bertekad, akan membawa Bumdes di tataran yang lebih besar.

Kita akan berkontribusi penuh agar Bumdes di Cirebon semakin berkembang dan maju.

Untuk saat ini kami masih proses penyusunan struktural, program kerja dan sedang menginventarisai Bumdes yang aktif.

Tapi kami sudah turut membentuk Bumdes Bersama di beberapa kecamatan, dan untuk tataran yang paling besar kita rencanakan bikin holding Bumdes di tingkat kabupaten. Semoga bisa terwujud. *Par

Pencarian
Edisi Terbaru 2025
Desember 2024
Cover edisi Desember 2024
Nopember 2024
Cover edisi Nopember 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024