Belum lama, Pemerintah Desa (Pemdes) Rawaurip, Kecamatan Pangenan, tengah mengembangkan sebuah sistem aplikasi pelayanan daring. Dimana aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi di desa.
Aplikasi tersebut, bernama ‘Smart Government’ yang berguna untuk menunjang pelayanan. Terdapat fitur tanda tangan digital berbentuk barcode sebagai ganti tanda tangan basah.
“Jadi enggak susah-susah ngantri tanda tangan surat. Sekarang masih tahap sosialisasi pelayanan daring ini. Untuk pelayanan manual masih kita buka. Sedikit-demi sedikit akan kita alihkan ke aplikasi,” ujar Sekretaris Desa Rawaurip Purnama Wahyudi.
Yudi menjelaskan, Pemdes Rawaurip terus berinovasi menjadi desa digital sejak 2015 silam. Salah satunya dibuktikan dengan meluncurkan pelayanan digital agar segala kebutuhan administrasi cukup diakses melalui gawai.
“Masyarakat bisa akses dari rumah kalau mau bikin surat dan pengambilan bentuk fisiknya bisa dicetak dimanapun. Misalnya pembuatan surat keterangan usaha (SKU),” jelas Yudi.
Dalam mengembangkan desa digital ini, Pemdes Rawaurip telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 30 juta untuk pembuatan dan perawatan aplikasi.
Agar semakin memudahkan, Pemdes Rawaurip juga menyiapkan perangkat desa yang siap membantu warga menggunakan aplikasi.
“Kami sudah sediakan admin di desa. Selain untuk melakukan verifikasi data aplikasi yang masuk ke sistem, admin juga membantu warga yang datang langsung ke desa,” tutur Yudi.
Meski demikian, diakui sistem tersebut belum sepenuhnya mutakhir. Diperlukan penambahan fitur lain agar semakin optimal.
“Seperti kemudahan pendaftaran dengan e-KTP dan aplikasi yang bisa terkoneksi dengan CCTV desa. Itu sedang kita kembangkan,” ungkap Yudi.
Yudi berharap, dengan adanya sistem digital akan mempermudah pelayanan publik dari tingkat desa.
“Meski mungkin sulit. Kita berharap aplikasi ini bisa terkoneksi dengan dinas agar kedepan semakin mempermudah lagi,” pungkasnya. *Kus