Fokus 1 edisi Februari 2023

Prioritas Perbaikan Jalan - APBD 2023 Ditetapkan 3,6 Triliun

Ilustrasi Prioritas Perbaikan Jalan - APBD 2023 Ditetapkan 3,6 Triliun

Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang dihantarkan pada September 2022 lalu akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah pada November 2022.

Meski sempat mengalami skorsing selama 1 jam karena tidak memenuhi kuorum, rapat akhirnya baru disahkan setelah kehadiran 34 anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi mengetuk palu sebagai tanda disahkannya APBD 2023.

Total rancangan APBD 2023 yang disepakati berjumlah Rp 3,6 triliun atau Rp 3.643.504.757.377.804. Jumlah tersebut, terpaut jauh dari perkiraan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang dicanangkan semula senilai Rp 4,6 triliun. 

Jika dirinci, nilai APBD 2023 dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 810 miliar. Berasal dari pajak daerah Rp 323 miliar, retribusi daerah Rp 19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13 miliar, dan pendapatan  lain yang sah Rp 455 miliar.

Sementara pendapatan dana transfer APBN senilai Rp 2,61 triliun atau Rp 2.617.158.429.902, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 332 miliar.

Jika dilihat, pendapatan dana transfer mengalami penurunan dibanding pada tahun 2022 yang sebesar Rp 2.64 triliun atau Rp 2.642.773.360.000.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mengalami kenaikan menjadi Rp 3,6 triliun. Hal itu meliputi belanja operasional sebesar Rp 2,65 triliun, belanja modal Rp 236 miliar, belanja tak terduga Rp 15 miliar dan belanja transfer Rp 697 miliar.

Bupati Cirebon Drs Imron Mag mengatakan, anggaran belanja daerah akan digunakan untuk urusan pemerintahan serta penanganan dampak pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, belanja daerah diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti pelayanan dasar, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi covid 19.

Pembangunan infrastruktur terutama jalan, merupakan salah satu program yang perlu ditingkatkan, karena diharapkan oleh masyarakat banyak. Dan ini menjadi skala prioritas,” ujar Imron.

Meski demikian, jika dilihat jumlah kebutuhan APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp 106 miliar. Namun hal itu telah tertutupi oleh penerimaan pembiayaan sisa lebih anggaran (silpa) tahun 2022 sebesar Rp 106 miliar. Dengan demikian silpa APBD 2023 berjumlah nol.

Berikutnya, belanja modal yang sebelumnya dipatok Rp 230 miliar, pada tahun 2023 naik dengan selisih Rp 6 miliar.

Luthfi menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya APBD 2023 akan dikirim ke provinsi untuk dievaluasi Gubernur Jawa Barat.

 “Nanti hasil evaluasi tersebut akan disempurnakan oleh banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah,” jelas Luthfi.

Luthfi pun menyarankan, pemerintah daerah harus berkonsentrasi menanggulangi dampak pandemi covid-19 dan mengoptimalkan penggunaaan anggaran untuk pembangunan.

Senada itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST berharap, pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan secara terintegrasi seperti penanganan pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan, penyelesaian infrastruktur, pemulihan sektor perekonomi dan pembangunan berbasis kewilayahan.

“Itu semua menjadi masalah populis yang sekarang harus segera ditangani oleh Pemkab Cirebon. Terutama perbaikan jalan,” ujar Sofwan. *Par

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024