Rapat paripurna yang dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Cirebon membahas pembukaan masa sidang ketiga sekaligus menutup masa sidang kedua yang berakhir pada April 2023 lalu. Berbagai agenda persidangan dibahas yang akan berlangsung hingga Agustus 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, di dalam masa sidang kali ini terdapat bermacam-macam agenda, salah satunya mengenai tahapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 serta kegiatan umum lainnya.
“Kita sekarang memasuki masa sidang ketiga. Makanya kita tutup dulu masa sidang kedua, baru kita buka masa sidang ketiga yang dimulai dari Mei sampai Agustus 2023 nanti,” kata Rudiana.
Rudiana mengungkapkan sidang ketiga juga akan menyoroti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). "Kita akan lakukan itu. Maka kita berharap sinergitas dengan Bupati Cirebon agar masukan dari kami dapat diterima," ungkapnya.