Menjabat Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon tentu tidaklah mudah. Untuk sampai di posisi itu, Nanang benar-benar merintis dari bawah dengan ketekunan dalam belajar dan kegigihannya selama bekerja.
Sebelum menjabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, pemilik nama lengkap Nanang Suryana justru memulai karirnya di Dinas Kesehatan sebagai seorang staf. Ia kemudian diangkat sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon.
Selang beberapa tahun, Nanang dipromosikan menjadi Kepala Bidang P2P selama tiga tahun sejak 2018 sampai 2021.
Setelah bergelut di dunia kesehatan, beliau mendapat kesempatan menggeluti bidang pengabdian yang baru. Melompat dari bidang kesehatan ke bidang kepegawaian. Nanang dipercaya bergabung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Meski berbeda jauh dengan latar belakang pendidikannya, Nanang tetap menekuni jabatan barunya. Bagi dia, bekerja sesuai aturan dan tetap pada relnya.
"Saya bekerja itu harus di rel. Sesuai dengan aturan. Meskipun melompat dari dunia kesehatan ke dunia kepegawaian, sebenarnya tetap masih dalam jalur rel yang sama," katanya.
Nanang menempuh pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Cirebon pada 2004. Sementara gelar magisternya ia peroleh di Jakarta.
"Saya dulu kelas karyawan, saya sering diskusi tentang pekerjaan kita masing-masing, dengan teman-teman dan dengan dosen. Apa yang kita alami di pekerjaan, kita diskusikan lagi di kelas," ungkapnya.
Bergelut dalam dunia pekerjaan, Nanang mulai menyukai keilmuan lain yang menarik minatnya, yakni hukum.
"Semenjak bekerja, saya senang hukum. Karena kan semua ada regulasi atau norma. Setiap pekerjaan saya pelajari dulu. Misalnya kalau teknis kan ada juknis, ada juklak. Saya pelajari dulu,” tuturnya.
Puncaknya tahun 2018 Nanang memutuskan S2 lagi di jurusan hukum kesehatan.
Taka sampai di situ, setelah lulus, Nanang melanjutkan pendidikan S3 di Unissula Semarang dengan mengambil jurusan hukum tata negara dengan spesifikasi kajian kesehatan.
Zaman berkembang, begitu juga tantangan yang dihadapinya. Konsekuensinya orang harus meningkatkan kapasitas supaya tidak terbawa arus. Bagi Nanang, itulah pentingnya melanjutkan kuliah, untuk meningkatkan kapasitas merespon zaman.
Kuliahnya di bidang hukum ternyata tidak menguap begitu saja. Di pekerjaannya sekarang, Nanang dituntut terus up to date tentang perkembangan hukum yang ada.
"Setiap regulasi harus aktif mengikuti. Sekarang yang lagi ribut, ya, misalnya, UU kesehatan di Omnibus Law, saya juga mengkaji," katanya.
Selain itu, memahami perkembangan hukum juga penting bagi pemangku kebijakan. Misalnya dalam mengevaluasi program yang bersifat teknis, harus didasarkan pada payung hukum di atasnya.
"Bener ga nih keterkaitannya. Kalau engga, kita pertanyakan pada saat sosialisasi. Kenapa kok pada aturan tertingginya seperti ini, kok di bawahnya seperti ini,” jelas Nanang.
Bagi Nanang, perkembangan hukum adalah keniscayaan. Sebab, hukum bukan sesuatu yang kaku, akan tetapi dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat.
"Contoh, kaki lima di mana-mana, kan. Semrawut, perlu diatur kan. Kita perlu tata kelola nih. Biar yang dagang dapat keadilan, yang jalan kaki dapat haknya, maka perlu dibuat peraturan,” kata dia.
Ketertarikannya pada hukum juga mengingat bahwa muara dari hukum adalah keadilan dan kesejahteraan.
"Kenapa sih ini dibentuk, bukan untuk mempersulit masyarakat. Hukum itu kan untuk keadilan, ujung-ujungnya untuk kesejahteraan," jelasnya.
Nanang tak menyangka, karena totalitasnya selama bekerja, saat ini ia justru diamanahi menjabat Kabag Anggaran.
“Iya sebenarnya saya juga enggak tahu. Yang jelas dulu cuman staf,” tandasnya terkekeh. *Muiz