DPRD Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar jawaban Bupati Cirebon atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2023.
Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tciptaningsih menyampaikan, alasan defisit sebesar Rp 170 miliar dalam rancangan APBD 2023 merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari. Hal tersebut terjadi karena selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terpaksa melakukan kebijakan kontraktif, dengan memperbesar pengeluaran untuk memaksimalkan sisi produksi.
Wahyu menerangkan, diharapkan kebijakn kontraktif tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di tahun mendatang.
Selepas mendengar jawaban Bupati, selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan membahas kembali RAPBD 2023 bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh instansi.