Kilas 2 edisi September 2022

Usulan Penambahan Kuota PPPK Nakes

Ilustrasi Usulan Penambahan Kuota PPPK Nakes

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menerima rapat audiensi sejumlah anggota Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Cirebon (FPHNIC), terkait tuntutan penambahan kuota formasi pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tahun 2023.

“Kami minta di tahun 2023 semua nakes diajukan ke PPPK. Kemudian, kedua kami ingin menindaklanjuti rekomendasi Bupati Cirebon pada bulan April lalu, bahwa dari Pemda akan memberikan honorarium kepada 1.500 tenaga kesehatan (nakes). Besarannya sejumlah Rp 250-300 ribu,” kata Sarniti, Ketua FPHNIC.

Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis menyambut baik, upaya forum nakes dalam memperjuangkan tenaga honorer. Ia pun berjanji akan membahasnya dalam rapat bersama BKPSDM agar penambahan kuota P3K bagi nakes dapat terwujud pada 2023 nanti.

“Harapan kami dari tuntunan tersebut, akan ada penambahan P3K minimal bisa mencapai 10 %. Kira-kira sejumlah 400 tenaga honorer nakes bisa diangkat menjadi P3K di 2023 nanti," tandasnya. 

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024