Akhir tahun patut menjadi salah satu momen untuk membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat dari tingkat atas hingga bawah. Utamanya, dalam mengagendakan refleksi atas rentetan peristiwa yang terjadi. Di sepanjang tahun, bukan hal yang aneh jika pemberitaan media fokus menyoroti berbagai bencana.
Persoalan banjir terutama, kini bukan hanya terjadi pada kawasan perkotaan saja. Namun, sudah merambah ke berbagai pelosok desa.
Hal itu tak lepas dari akibat persoalan sampah di Kabupaten Cirebon yang tak kunjung usai, sederet masalah dari mulai minimnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga kesadaran masyarakat menjadi satu pembahasan dalam pembentukan program prioritas di Anggaran 2022.
Oleh karena itu, sejumlah jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon menginisiasi kalau di Tahun Anggaran (TA) 2022 lebih memprioritaskan dua isu besar di atas, hal itu tidak mengesampingkan program lain. Namun urgensi dari isu banjir dan sampah menjadi lebih besar karena dampak yang dirasakan masyarakat pun lebih terasa.
Furqan Hendra, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Perencanaan pada Bidang Pengendalian dan Evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bercerita kalau perjalanan program prioritas di TA 2022 menjadi isu sampah dan banjir tidak lepas dari peran para anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kalau boleh jujur, Pak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sangat kuat juga nyaring ke Pemda. Tentunya dengan koordinasi dengan Pak Bupati ya, karena mereka kan dua sosok pemimpin yang sangat bersinergi,” katanya, saat ditemui Reporter Cirebon Katon.
Proses dinamika tersebut, melewati rapat panjang sampai akhirnya menetapkan dua program di atas menjadi prioritas. Furqan mengaku, sebenarnya persoalan tersebut sudah lama menjadi target Pemda namun seiring tidak menuai keberhasilan karena beberapa faktor.
“Tahun 2019 pun sebenarnya kita sudah pernah dorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait cuma tidak beres karena persoalan pembebasan lahannya terbentur, seperti di Pasaleman. Cuman baru di TA 2022 ini kita baru akan memulai,” ungkapnya.
Persoalan di atas memang tidak tiba-tiba hadir begitu saja, awalnya, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon menyiapkan rumusan masalah dengan RPJMD sebagai acuannya.
Dalam perumusan tersebut, yang dilakukan saat rapat komisi sebagai pembahasan untuk menakar program kerja Pemda sudah sejauh mana juga apa saja yang belum terealisasikan, berikut kendala yang terjadi seperti apa. Karena itu merupakan salah satu acuan untuk menggambarkan skala prioritas program di TA 2022.
Furqan berpendapat, kalau tahapan itu memang berangkat dari rumusan masalah. Kemudian setelah itu naik menjadi skala prioritas, terus dari skala tersebut diurai apa saja langkah untuk mencapai itu. Setelah semuanya diuraikan baru didiskusikan.
“Kita kombinasikan pokok-pokok pikiran dewan, hasil Musrenbang dari tingkat desa hingga kecamatan. Lalu siapa saja yang akan ikut andil dalam membantu mendorong program tersebut, bantu dalam aspek penganggaran. Karena Pemda tidak bisa sendirian, harus bersama-sama membangun,” jelasnya.
Ia juga menyadari, kalau persoalan ini tidak begitu sulit. Namun karena sekarang Kabupaten Cirebon sedang dihadapkan pada tantangan besar karena persoalan sampah hari ini sudah menggurita. Jadi Pemda agak gamang dalam menyelesaikannya, karena masalahnya begitu kompleks.
“Kita sebenarnya bingung karena mau memulainya dari hulu dulu atau hilir dulu. Pun kelalaian kita karena ketidakmampuan dalam mengatasinya, akhirnya pasrah karena mau intervensi sudah kadung besar permasalahannya,” terangnya.
Padahal Pemda telah berupaya menyiapkan lahan juga grand desainnya, tapi itu selalu tidak menuai keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Angga Nugraha, Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah dari Bappelitdangda menambahkan, dinamika itu memang pasti ada. Ada beberapa isu yang selau diangkat oleh seluruh masyrakat juga wakil rakyat. Namun beberapa SKPD mementingkan apa yang menjadi beban mereka, oleh karena itu dalam konteks perencanaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam memprioritaskan program.
Ia juga menyampaikan, kalau selama proses penyusunan itu tidak sedikit ditemui oleh kendala. Seperti sekarang kondisi yang paling mendesak pandemi, karena tidak sedikit memakan anggaran yang sudah direncanakan. Bahkan yang sudah direncanakan pun namun tak terlaksana, tapi ia akan tetap fokus karena pada intinya, di perencanaan seluruh Pemda harus dapat mempertanggungjawabkan.
Kendala lain pun turut dibahas pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi, semua disampaikan secara terbuka. Karena sebagai acuan diskusi dalam menentukan pengelolaan sampah biar lebih efisien.
“Semuanya disampaikan dari mulai tipikal masyarakat kita itu seperti apa, berapa jumlah masyarakat di Kabupaten Cirebon, berapa estimasi dalam sehari orang memproduksi sampah. Kemudian dalam perputarannya berapa persen yang diangkut ke TPA, berapa persen yang di TPST 3 R hingga berapa yang dikelola oleh bank sampah sampai ujung pembahasannya di tracking angkutan sampah,” tuturnya.
Juga dihadapkan pada persoalan penolakan terhadap masyarakat karena pembebasan lahan untuk dibuat TPA, dari situ dibutuhkan peran semua elemen. Dari mulai Bupati harus dapat meyakinkan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang berada di Dapil tersebut harus pintar memberi pemahaman kedewasaan pada masyarakat.
Angga menilai, kalau teknis itu sebenarnya semua sepakat kalau sampah memang masalah, namun jika dibahas lebih dalam lagi mana saja yang penting dan apa saja langkahnya. Sebetulnya tidak sulit dalam prosesnya, semua saling mengisi.
“Karena kita juga butuh masukan SKPD yang setiap hari berjibaku sama kegiatan tersebut, kesulitan apa saja yang dihadapi. Bappeda yang tahu kekuatan penganggaran pemrioritasan kegiatan juga harus sinkron, harus ada ruang diskusi,” terangnya.
Bahkan diskusi tersebut tidak terjadi pada ruang rapat saja, ketika di luar ruangan pun dilanjutkan pembahasan tersebut. Karena kalau diskusi resmi itu cenderung kaku, jadi terkadang sambil santai agar pembahasannya lebih cair.
Pada intinya memang harus jeli di perencanaan maupun SKPD dalam menentukan kegiatan yang urgensinya paling besar, karena persoalan sampah merupakan serapan paling akhir dari sekian program Pemda yang akan dilakukan.
“Memang prioritas kita itu berangkat dari permasalahan, namun masalah kita itu sampahnya ada tapi belum memliki TPAS yang definitif. Karena sepintar-pintarnya masyarakat yang memilah sampah agar dapat diolah kembali, keberadaan TPAS harus ada,” jelasnya.
Akhirnya, dari sekian lika-liku perjalanan panjang untuk menentukan arah prioritas program di TA 2022 telah diketuk. Oleh karena itu, Furqan, menganggap kalau peran anggota DPRD Kabupaten Cirebon begitu penting juga sangat mendukung atas persoalan ini.