Kemacetan di sepanjang Jalan Kedawung hingga Warungasem atau Jalan Sultan Ageng Setrayasa mendapat perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Setiap hari, jalan yang merupakan akses utama tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menyelesaikan kemacetan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton mengatakan, selain kerusakan jalan, kemacetan Jalan Kedawung hingga Warungasem disebabkan banyaknya para pelaku usaha yang berjualan di sepanjang jalan.
Seperti diketahui, Jalan Kedawung hingga Warungasem merupakan ruas jalan tipe c, yang hanya dapat dilalui kendaraan bermuatan maksimal 8 ton. Bagi kendaraan dengan kapasitas di atas 8 ton dilarang melewati jalan tersebut. Namun fakta di lapangan, masih banyak kendaraan yang melanggar.
Padahal Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebelumnya telah memasang rambu-rambu batas muatan tonase kendaraan dan pengaturan jam operasional bagi para pelaku usaha.
Anton pun telah memberikan dua pilihan solusi kepada para pelaku usaha yang berkumpul di Kecamatan Kedawung agar mau menaati peraturan.
“Saya berikan opsi sekarang agar para pelaku usaha bisa taat dengan aturan yang ada,” ujarnya saat memimpin kunjungan kerja Komisi III di Kecamatan Kedawung.
Para pedagang diharapkan bisa mematuhi aturan yang ada. Sehingga kedepanya jalan rusak dan macet di Kedawung segera teratasi.
“Dua opsi yang diberikan para pelaku usaha harus taat pada aturan hukum yang berlaku atau para pelaku usaha usaha wajib iuran untuk membantu perbaikan jalan,” tegasnya.
Sementara itu Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menargetkan perbaikan jalan akan dilakukan di akhir Mei 2023. Adapun jalan yang akan diperbaikai yakni sebanyak 48 ruas jalan yang dimulai sejak 23 Maret 2023 lalu melalui 8 Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD).
Kecamatan Kedawung termasuk dalam UPTD 4. Yang meliputi ruas Kedawung-Warungasem, Ciperna-Warungasem, Kertawinangun-Kalikoa, Tuparev, Kelurahan Sendang dan Jalan Keluarahan Sendang.
Anton menjelaskan, perbaikan jalan merupakan salah satu prioritas dalam APBD 2023 dan 2024. Ia pun memastikan akan mengawasi proses perbaikan jalan yang dilakukan DPUTR.
Sebelumnya DPUTR Kabupaten Cirebon juga menargetkan pelebaran ruan Jalan Sultan Ageng Setrayasa. Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki membenarkan pelebaran jalan penghubung dua kecamatan tersebut telah direncanakan bahkan sejak 2015 silam. Namun baru terealisasi pelebaran sepanjang 1,7 km dengan luas selebar 1 meter pada 2021.
Sebagaimana diketahui, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa saat ini hanya selebar 7 meter. Hal itu pun dinilai tidak ideal jika melihat kondisi saat ini. Sementara panjang jalan adalah 5,51 kilometer. DPUTR Mewacanakan akan ada pelebaran menjadi 11 meter.
“Kita juga masih menunggu upaya pelebaran jalan yang akan dilakukan DPUTR untuk melerai kemacetan di jalan ini. Semoga terealisasi di tahun ini,” pungkas Anton.