Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) telah dihantarkan dalam rapat paripurna.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Khanafi mengatakan, payung hukum PIP dan Wasbang sangat penting mengingat beberapa alasan.
Pertama, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedua, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketiga, raperda Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wasbang bertujuan untuk peningkatan pengamalan pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk. Sehingga diharapkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang berkarakter, unggul dan berjiwa pancasila.
Terakhir, hakikatnya pancasila bukan hanya renungan dan pemikiran seseorang atau kelompok sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi, kata Khanafi, pancasila diangkat dari nilai-nilai adat isitiadat, kebudayaan serta religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
“Unsur-unsur itu lah yang membuat pancasila diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga berkedukan sebagai dasar negara Indonesia dan ideologi bangsa. Makanya kehadiran perda dinilai penting,” ujar Khanafi.
Berdasarkan alasan tersebut, Khanafi meminta agar raperda PIP dan Wasbang sesegera mungkin dibahas dan disetujui bersama antara Bupati dan DPRD. Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
“Adapun subtansi dalam raperda masih ada kekurangan akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam pembahasan raperda yang akan dibahasa bersama antara pansus DPRD dan tim raperda Pemerintah Derah Kabupaten Cirebon,” jelas Khanafi.
Menanggapi itu, Bupati Cirebon Imron menyambut baik usulan DPRD Kabupaten Cirebon. Imron mengatakan, pendidikan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan penting diaktualisasikan di Kabupaten Cirebon.
“Ini penting, karena pengamalan ideologi pancasila di Kabupaten Cireon masih diwarnai oleh praktik-praktik yang belum sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara,” kata Imron.
Imron juga mengungkapkan, Kabupaten Cirebon termasuk zona merah radikalisme dan terorisme. Tak sedikit warga yang terpapar paham yang bertentangan dengan Pancasila bahkan minim wawasan kebangsaan.
Sehingga terbitnya perda PIP dirasa sangat mendesak. Pancasila menjadi salah satu pilar penting dari empat pilar wawasan kebangsaan sebagai penyangga yang kokoh.
“Empat pilar wawasan kebangsaan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal ika. Empat pilar wawasan kebangsaan ini merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan,” ungkapnya.
Karena itu, Imron mendukung penuh pendidikan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Cirebon melalui payung hukum peraturan daerah. Melalui perda ini penting untuk mempercepat internalisasi nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan. *Muiz