Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menerima audiensi LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon. Mereka mengadukan dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengadaan barang elektronik di lingkungan Disdik.
Kepala Divisi Hukum LMP Cirebon Sunoko mengatakan, pengadaan barang elektronik tidak dilakukan secara transparan dan terbuka. Selain itu, terdapat sejumlah aspek yang tidak dipertimbangan Disdik dalam memenangkan tender. Ia pun menilai, Disdik tidak transparan dan terkesan subjektif.
“Kami merasa ada kejanggalan pemilihan tender itu. Makanya kami minta Disdik segera mengklarifikasi permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan menyambut baik langkah LMP Cirebon yang terus menjadi kontrol sosial. Ia pun memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap Disdik.
“Secara prosedur sebenarnya Disdik sudah sesuai dan tidak ada masalah, akan tetapi beberapa hal memang tidak dipertimbangkan Disdik sehingga timbul kecurigaan,” kata Aan.