Setelah mendengar jawaban Bupati Cirebon atas pemandangan fraksi DPRD Kabupaten Cirebon terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022, DPRD Kabupaten Cirebon kembali menggelar paripurna bersama Bupati Cirebon.
Dalam rapat paripurna ini, agenda yang dibahas yakni persetujuan DPRD terhadap raperda perubahan APBD 2022.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon H Sofwan ST mengatakan, secara normatif penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Cirebon sudah memenuhi aspek yuridis normatif. Namun ada hal yang perlu dilakukan perbaikan dan disempurnakan.
Sofwan menjelaskan, dasar pembahasan ini berdasarkan naskah nota hantaran Bupati Cirebon tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 beserta seluruh lampiranya yang disampaikan pada rapat paripurna tanggal 15 September.
Selain itu, dasar yuridis lainnya peraturan pemerintah dan seluruh peraturan daerah. Sofwan menerangkan, pembahasan rapat anggaran telah dilakukan pada 19 September hingga 21 September 2022.
Banggar juga telah menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam paparannya, Sofwan melaporkan APBD 2022 yang semula Rp 3,4 triliun diusulkan Pemkab Cirebon untuk bertambah menjadi Rp 4,27 triliun. “Yang artinya naik Rp 8,5 miliar,” papar Sofwan.
Adapun rinciannya yakni pertama, pendapatan dan belanja daerah yang semula dialokasikan Rp 3, 37 triliun bertambah Rp 594 miliar 976 juta. Sehingga naik menjadi 3,9 triliun.
Selanjutnya, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan semula Rp 104, 3 miliar bertambah Rp 258 miliar 596 juta lebih. Sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp 362,9 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan yang semula diusulkan Rp 5,2 miliar tak bertambah atau tetap. Jumlah pembelian netto Rp 357, 7 miliar.
Diakhir pemaparanya, Sofwan mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon harus bisa memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran dengan sebaik mungkin. Serta bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk segera meraliasi program-program yang telah direncanakan.
“Pemkab Cirebon harus memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran belanja untuk mendanai program dan kegiatan skala prioritas,” jelas Sofwan.
Program prioritas yang dimaksud yakni seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, layanan kesehatan, penyelesaian infrastruktur, pemulihan sektor ekonomi dan pembangunan berbasis kewilayah serta program-program lainya.
“Banggar menyepakati semua hal ini sebagai wujud sinergitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” tutur Sofwan.
Meski demikian, proses evaluasi harus terus berjalan sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu yang tidak begitu lama. Sehingga program kegiatan dari seluruh perangkat daerah yang bersumber dari perubahan APBD tahun anggaran ini dapat segera terealisasi.
“Itu harapan kami sehingga sinergitas Pemda dan DPRD terus terjalin,” jelasnya.
Sebelumnya, raperda perubahan APBD 2022 telah melewati berbagai proses dan tahapan. Seperti hantaran Bupati, pandangan fraksi-fraksi, jawaban Bupati atas pemandangan fraksi serta pembahasan tim banggar DPRD.
Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag menyampaikan terimakash kepada jajaran DPRD Kabupaten Cirebon yang telah berperan aktif dan dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga dapat bersama-sama mengesahkan perubahan APBD 2022.
“Kita berharap perubahan APBD 2022 akan mempercepat program yang belum terealisasi,” tandasnya.
Setelah disahkan, selanjutnya raperda perubahan APBD 2022 akan dikirim ke tingkat provinsi menunggu penilaian dari Gubernur Jawa Barat. *Kus