PUBLIKA 1
Judul:
Mohon Cegah Aksi Perundungan Difabel
Body
Assalamu’alaikum wr wb.
Aksi perundungan (bullying) disertai kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja berseragam SMA di Kabupaten Cirebon belum lama ini membuat geram banyak pihak. Betapa tidak, aksi tak beradab tersebut mereka lakukan terhadap seorang remaja berkebutuhan khusus.
Dalam video berdurasi singkat yang viral di jagat maya, terlihat korban dianiaya dengan cara ditendang dan diinjak oleh pelaku hingga menangis.
Aksi penganiayaan tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator belum ramahnya lingkungan terhadap para kelompok disabilitas. Saya kira, DPRD perlu mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon agar dapat memberi perhatian kepada kelompok berkebutuhan khusus. Misalnya, dengan memberi pemahaman serta edukasi kepada masyarakat, sehingga kejadian perundungan bisa dicegah. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr wb.
(Soni/Mahasiswa/Bojong Kulon)
PUBLIKA 2
Judul:
Awasi Penyaluran BLT Subsidi BBM
Body
Yang terhormat Bapak/Ibu anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Saya Iyon (bukan nama sebenarnya) asal Desa Arjawinangun. Kabar baik bahwa pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk subsidi BBM belum lama ini.
Meski begitu, praktik penyaluran BLT sering kali dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan. Tak sedikit, pungutan berkedok sumbangan terjadi saat proses penyaluran BLT.
Tindakan tersebut tentu tak dapat dibenarkan karena melanggar aturan. Oleh karenanya saya mengimbau agar praktik pungli sumbangan dapat dicegah. Meski nilainya tidak begitu besar, namun tetap saja pelanggaran. Kami masyarakat Arjawinangun berharap DPRD Kabupaten Cirebon dapat lebih aktif mengawasi penyaluran BLT BBM kepada masyarakat, Terimakasih.
(Iyon/Buruh/Arjawinangun)
PUBLIKA 3
Judul:
Laporan Pencatutan NIK oleh Parpol
Body
Salam hormat bapak/ibu DPRD Kabupaten Cirebon, semoga senantiasa diberi kelancaran dalam menunaikan tugas-tugasnya. Saya Dedi (27) warga Desa Mertapada Wetan. Saya ingin melaporkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pribadi saya dicatut oleh partai politik (parpol) baru. Saya sedikit terkejut ketika cek di website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tertera dengan jelas, bahwa nama saya telah tercantum sebagai anggota salah satu parpol. Hal serupa juga dialami oleh salah satu teman saya lainnya. Mengingat pesta demokrasi yang sudah didepan mata, saya khawatir potensi penggunaan NIK tanpa ijin oleh oknum tak bertanggung jawab menjadi lebih masif.
Saya berharap, DPRD Kabupaten Cirebon turut mengawasi hal tersebut bersama Bawaslu dan KPU agar ada tindakan kepada oknum yang mencatut NIK seseorang tanpa izin pemilik.
(Dedi/Aktivis/Martapda Wetan)
PUBLIKA 4
Judul:
Rekrutmen Panitia Pemilu Rawan Gratifikasi
Body:
Assalamu’alaikum wr wb
Terimakasih sebelumnya kepada Cirebon Katon berkenan menerbitkan. Saya Ihsan (bukan nama sebenarnya) asal Desa Plered. Tak lama lagi, KPU dan Bawaslu mulai melakukan pembukaan kepada masyarakat yang berkenan menjadi adhoc atau panitia pemilihan umum (Pemilu) untuk tahun 2024.
Namun proses seleksi panitia pemilu sering kali rawan adanya gratifikasi. Banyak pihak menduga proses tersebut hanya sekadar formalitas saja karena para calon kandidat telah diplot untuk posisi tertentu dan diharuskan membayar.
Meski baru bersifat dugaan, bukan tak mungkin hal itu dapat terjadi. Kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan secara adil dan jujur. Dan itu dapat diwujudkan salah satunya melalui panitia yang netral. Oleh karenanya kami ingin ada upaya transparansi dan kontrol yang ketat pada tahap seleksi panitia pemilu.
Wassalamu’alaikum wr wb.
(Ihsan/Mahasiswa/Plered)