Fokus 3 edisi September 2022

Pandi SE: - Perlu Evaluasi Sistem Pemungutan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon berupaya memperbaiki kebocoran PAD dari retribusi parkir akibat ulah parkir liar. Mereka berencana menambah titik parkir yang akan dikelola. Dishub akan menyosialisasikan terlebih dahulu ke seluruh toko agar pengelolaan parkir dapat melibatkan juru pakir (jukir) resmi.

“Kita akan kirim surat pemberitahuan terlebih dahulu ke toko-toko. Jika bersedia kita langsung ke lapangan. Tapi biasanya tak semua merespon surat dari kami,” ujar Alfa, Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pengoperasian Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon.

Alfa mengatakan, dengan mengoptimalkan toko yang belum memiliki jukir resmi, diharapkan dapat menambah retribusi parkir. Ia pun telah siap jika pada akhirnya harus berhadapan dengan oknum jukir liar maupun premanisme.

Selain itu, Dishub juga mengupayakan penambahan lokasi parkir hingga ke desa bekerjsama dengan pemerintah desa.

“Kita melakukan kerjasama dengan desa. Karena kadang parkir di desa dikelola Bumdes padahal itu jalan Kabupaten. Jadi kita harus sinergi agar ada kontribusi ke daerah,” ujarnya.

Tak kalah penting, Dishub juga mengedukasi 530 jukir sebagai bentuk penguatan dan kepedulian.

Kita optimalkan pendistribusian atribut juru parkir resmi seperti, rompi, topi dan lampu tangan untuk keamanan saat malam hari,” kata Alfa.

Alfa berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon juga harus memikirkan nasib kesejahteraan para jukir. Sejauh ini, jukir hanya menerima penghasilan dari persentase pembagian hasil parkir. Hal itu pun diaminkan Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Asdullah. Ia mengatakan, para jukir merupakan pahlawan bagi daerah sehingga sudah sepatutnya daerah memikirkan kesejahteraan mereka.

Asdullah beberapa kali melihat langsung kondisi jukir yang terlihat hanya dipaksa mengejar target. Sementara Pemkab sendiri belum dapat memberikan apa-apa.

“Makanya saya berniat memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan untuk juru parkir maupun keluarganya. Perhatian ini agar jukir merasa memiliki tanggungjawab serupa dan semangat dalam bekerja,” jelas Asdullah.

Sementara untuk menertibkan jukir liar, Asdullah juga tengah berupaya membangun komunikasi intens dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir liar termasuk para LSM, ormas maupun pengelola. Diharapkan melalui sosialiasi dan edukasi secara kemanusiaan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Kita tahu premanisme tidak bisa dihindarkan karena mereka nyari makan di situ. Tetapi setidaknya kita bisa saling kerjasama atau minimal bagi hasil. Untuk makan mereka ada, dan untuk retribusi ke daerah juga ada,” kata Asdullah. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Pandi menilai, perlu ada mekanisme perekrutan jukir yang jelas jika ingin kesejahteraan jukir resmi dapat terwujud.

“Seharusnya diperjelas posisinya, kontrak atau pegawai tetap. Kalau misalkan status kontrak kita tidak perlu memberi pelayanan apa-apa, tapi kalau dia pegawai kita upayakan jaminan kesehatan, upah dan sebagainya,” ujar Pandi.

Pandi pun berpendapat agar Dishub maupun Bapenda segera memperbaharui mekanisme aturan pemungutan sekaligus perekrutan jukir.

Sejauh ini, Pandi menilai mekanisme pemungutan tarif parkir yang dilakukan Dishub sangat rawan bocor dan lemah. Sehingga pendapatan retribusi parkir tak sebanding potensi. Ia mengingatkan, Dishub perlu mengevaluasi sistem dan manajemen untuk mencegah kebocoran PAD kembali.

Pandi pun berpendapat agar manajemen pengelolaan dan pemungutan parkir melibatkan pihak ke 3 secara profesional.

“Pendapat kami di Komisi II, Dishub atau Bapenda pake manajemen pihak lain. Misalnya pakai sistem bayar diawal supaya pendapatan jelas tidak ada kebocoran setiap tahunnya,” katanya.

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan adanya kebocoran retribusi parkir. Pandi meyakini dengan sistem tersebut, juga akan lebih meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan potensi wilayah yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Dengan menggunakan pihak ke 3 dan bayar diawal pendapatan juga sudah jelas per tahun. Dan Dishub tidak perlu memikirkan kondisi lapangan,” jelas Pandi. *Par

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024