Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) se Kecamatan Plered banjir aduan. Sejumlah warga yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditengarai tak kunjung menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juni dan Juli 2022. Para warga mendesak DPRD mengusut tuntas kejadian tersebut.
Mengetahui itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinsos Kabupaten Cirebon menyambangi langsung Kantor Kecamatan Plered dengan bertemu camat, kuwu dan Puskesos.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon Gunarsa membantah bansos sembako yang dibeli melalui e-warung belum dicairkan. Menurutnya, BPNT justru telah dicairkan pada Juni dan Juli lalu. Karena itu ia meminta kepada para kuwu untuk menyosialisasikannya.
“Bila perlu kuwu menyosialisasikannya melalui spanduk. Tujuannya agar pemdes lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Gunawan menduga, para warga yang belum menerima BPNT, disebabkan karena terjadinya perbedaan antara data Bank BNI dengan Puskesos.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati menegaskan, keberadaan e-warung bertujuan untuk memakmurkan warung milik masyarakat. Namun ia menyebut masih banyak penyalahgunaan e-warung.
“Dengan kata lain banyak e-warung dadakan yang muncul saat penyaluran BPNT saja,” ujarnya.
Oleh karenanya Nana pun mengingatkan, agar Puskesos memilih e-warung yang benar-benar milik masyarakat.
Nana juga menyoroti Bank BNI sebagai penyalur program BPNT yang dinilai perlu dievaluasi. Seharusnya e-warung yang merujuk ke BNI harus melalui rekomendasi kuwu dan Puskesos.
“BNI selalu mengelak tidak tahu apa-apa. Makanya Komisi IV bulan depan akan berkunjung ke BNI pusat dalam rangka menanyakan kewenangannya sejauh mana,” jelas Nana.
Nana meminta agar Puskesos fokus terhadap upaya kevalidan data keluarga tak mampu. Saat ini Dinsos Kabupaten Cirebon, kata Nana, memiliki program verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan selama dua kali dalam setahun.
“Masalahnya sudahkan Puskesos Kecamatan Plered melakukan verval? Padahal dengan adanya program ini data KPM yang diajukan KPM akan akurat. Sehingga tidak ada lagi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ungkapnya.
Gunarsa juga mengakui, kasus di Kecamatan Plered banyak warga mendadak mendaftarkan e-warung. Untuk itu ia meminta kepada Puskesos agar melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum diajukan ke Kemensos .
“Puskesos adalah bentengnya objektivitas verval. Maka itu Puskesos harus serius,” tegasnya.
Ketua Forum Komunikasi Puskesos Kecamatan Plered Surano mengaku tahun ini telah dua kali melakukan verval. Hanya saja masih banyak warung yang mendaftar tanpa komunikasi dengan Puskesos.
Ia pun meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan nasib kesejahteraan Puskesos. Pasalnya Puskesos desa-desa Kecamatan Plered hanya mendapat honor Rp 700 ribu per bulan.
“Tahun ini kita sudah melakukan verval dua kali. Sekali verval mendapat honor Rp 250 ribu. Tapi untuk honor per bulan kita masih kurang karena hanya mendapat Rp Rp 700 ribu,” keluh Surano.
Mendengar itu, Nana Kencanawati meminta kepada pemda dan pemdes untuk menaikkan honor pegawai Puskesos. Sebab menurutnya Puskesos adalah kunci keberhasilan validasi data warga penerima bansos.
“Kalau bisa Bupati menginstruksikan kuwu untuk menyeragamkan honor pegawai Puskesos se-Kabupaten Cirebon. Sebab di lapangan seringkali kerja Puskesos itu luarbiasa sampai jam istirahat pun masih kerja karena ada warga yang minta didata,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Hanifah pun menambahkan, bahwa banyak pemerintah desa yang masih tidak memperhatikan nasib Puskesos. Bahkan ia menyebut ada pemdes yang menghonor Puskesos hanya Rp 150 ribu per bulan.
Menanggapi itu, Gunarsa mengatakan, Dinsos Kabupaten Cirebon berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengenai honor Puskesos.
“Bila perlu dibuatkan Perbup untuk atur upah Puskesos berdasarkan rumus. Bisa dilihat dari jumlah penduduk atau bagaimana,” katanya. *Iz