Dinamika 1 edisi Agustus 2022

Pastikan Hotel Tertib dan Ikuti Aturan - Komisi I Sidak Ketertiban Hotel Dedy Jaya

Ilustrasi Pastikan Hotel Tertib dan Ikuti Aturan - Komisi I Sidak Ketertiban Hotel Dedy Jaya

Hotel DJ yang beralamat di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug dilaporkan telah melanggar ketertiban umum. Warga mengeluh kebisingan hotel saat menggelar acara tertentu. Selain itu ada dugaan Hotel DJ yang tak mau membayar retribusi untuk desa. Untuk itu Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bergegas menyidak.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi mengatakan sidak kali ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan ketertiban hotel.

“Terutama soal tertib lalu lintas dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya. Karena kami mendapat laporan ada konflik yang terjadi antara hotel dengan pihak sekitar,” ujarnya.

Junaedi  menyampaikan, Hotel DJ merupakan perintis awal berdirinya hotel di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Oleh karenanya, diharapkan untuk taat terhadap regulasi sehingga tak memicu permasalahan dengan masyarakat sekitar.

“Karena sering kali permasalahan justru terjadi dengan masyarakat sekitar karena ada dampak yang dirasakan,” kata Junaedi.

Meski demikian, General Manager Hotel DJ Sidiq mengungkapkan, Hotel DJ telah mengikuti aturan yang berlaku dan tak mengganggu ketertiban sebagaimana laporan warga kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Menurutnya semua proses perizinan telah ditempuh meski sebagian masih ada yang harus diperpanjang.

“Namun pada faktanya kita taat hukum saat ini perizinan yang harus diperpanjang sedang dilakukan,” ungkap Sidiq.

Seperti diketahui, perkembangan hotel diwilayah Kecamatan Ciledug berawal dari adanya zona industri Kabupaten Cirebon dan dibukanya pintu Tol Ciledug sehingga bisnis perhotelan mulai begerliat.

Hotel DJ memiliki 31 kamar dengan tipe moderat, superior dan delux. Ada juga ball room dengan kapasitas 800 orang dan meeting room dengan kapasitas 60 orang. Untuk kegiatan, hotel bintang satu itu juga menyediakan ruang family karaoke. 

Saat ini Hotel DJ memiliki 16 pegawai, meski dua tahun terakhir dilanda pandemi covid-19, jumlah pegawai tersebut tak berkurang. Sementara status tanah hotel merupakan hak milik perusahaan.

Sidiq juga menuturkan, Hotel DJ telah bekerjsama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon dan sering menjadi tempat kegiatan maupun pertemuan. Sementara dalam menjaga hubungan dengan masyarakat, kata Sidiq, Hotel DJ telah melakukan bina lingkungan di daerah sekitar.

Selain itu, Sidiq menerangkan, Hotel DJ teleh menempuh seluruh tahapan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan tidak ada satu pun yang terlewat.

“Sebab jika salah satu tidak masuk atau belum ditempuh, maka tidak akan bisa dikeluarkan perizinannya dan tentunya kami tidak bisa beroperasi,” terangnya. 

Menurut Sidiq, laporan warga mengenai ketertiban Hotel DJ, diduga dilakukan oleh oknum warga. Diakui, setiap kali Hotel DJ akan menggelar acara, konsumen akan diminta membayar tarif retribusi untuk perizinan sejumlah Rp 900 ribu sekali acara oleh oknum desa.

“Dan mereka beralasan itu sudah jadi aturan desa. Sehingga memang beberapa kali kami tolak. Sehingga munculah konflik antara kami dengan oknum pihak desa. Bagi kami itu kalau Perdes itu benar ada mengapa sangat berbeda dengan aturan daerah,” kata Sidiq.

Padahal sebagaimana imbauan dari Satpol PP, saat akan menggelar acara, Hotel DJ cukup berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan dan Polsek setempat dan Hotel DJ telah mematuhinya. 

“Awalnya kami melibatkan desa. Namun setelah mendapat penjelasan dari Satpol PP, kami memutuskan untuk tidak lagi melibatkan desa. Karena adanya retribusi sejumlah Rp 900 ribu sangat memberatkan dan banyak dikeluhkan oleh konsumen kami,” ungkapnya.

Karena itu Sidiq berharap, adanya sinergitas aturan antara Pemkab Cirebon dengan pemerintah desa setempat. Sehingga manajemen hotel dan pengunjung merasa aman dan nyaman.

Mendengar itu, Junaedi berjanji Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemdes setempat.

“Karena ini masih sifatnya dugaan kami akan fasilitasi kebenaran soal pungutan sejumlah itu,” tandas Junaedi.` *Iz

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024