Masyarakat Blok Manis RT 004, RW 002 Desa Mertapada Kulon kini bisa bernafas lega. Tumpukan sampah yang menggunung sepanjang ratusan meter akhirnya mulai dibersihkan. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi bersama Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon serta Pemdes Mertapada Kulon, meninjau langsung jalannya proses pengangkutan sampah.
Ketua DPRD Mohamad Luthfi menjelaskan, proses pengangkutan sampah yang diperkirakan mencapai 90 ton tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 7 hari. Sampah-sampah tersebut akan diangkut ke TPA Gunung Santri, Kecamatan Palimanan dengan mengerahkan 30 armada truk pengangkut sampah, sementara sebagian sisanya akan dilakukan penimbunan.
Lutfi pun mengatakan, jika tahun 2024 Kabupaten Cirebon harus bebas dari sampah.
"Kita tengah mendorong sampah-sampah di desa mulai diatasi dan tahun 2024 produksi sampah yang dihasilkan masyarakat harus bisa dikelola dengan baik," jelasnya.