Setelah sempat mengalami kemunduran karena tak memenuhi kuorum, DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya menggelar rapat paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruangan Abhimata Paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 47 anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, perubahan AKD sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Cirebon.
“Sebelumnya kami juga telah mengadakan rapat internal pada 7 Juli 2022 untuk membahas perubahan AKD,” ujar Rudiana.
Setelah melalui proses yang panjang, DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya menetapkan struktural baru AKD. Dimulai Komisi I, terpilih Sofwan dari Fraksi Gerindra yang menjabat ketua Komisi I disusul Ahmad Fawaz, wakil ketua dan Tarseni sebagai sekretaris komisi.
Sementara untuk Komisi II, terpilih Pandi sebagai pucuk pimpinan dengan Mohamad Ridwan sebagai wakil ketua dan Titi Sumanti sebagai sekretaris komisi.
Selanjutnya untuk Komisi III, yang semula ketua dijabat Hermanto dari Fraksi Nasdem, kini bergeser ke Fraksi Golkar Anton Maulana, Yoga Setiawan sebagai wakil ketua dan Mad Saleh dari Fraksi PKB sebagai sekretaris.
Adapun Komisi IV ditetapkan Aan Setiawan dari Fraksi PDIP sebagai ketua komisi IV. Disusul, Syahirul Alam, sebagai wakil dan Siska Karina, sekretaris.
Setelah terpilih, Aan Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berjanji akan melaksanakan tugas sebaik mungkin.
"Berkat kepercayaan teman-teman, saya terpilih menjadi Ketua Komisi IV menggantikan Mba Siska. Saya akan bekerja sebaik mungkin untuk mengawasi kinerja eksekutif terutama berkaitan kesehatan, pendidikan, dan sosial," ujar Aan.
Setelah terbentuknya AKD komisi, selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon juga ditetapkan dengan stuktural baru yakni, Syaril Romadhony, Hasan Basori, Anton Maulana, dan Rohayati.
Sementara, Badan Musyawarah (Banmus) diisi Darusa utusan komisi I, Mamat Surahmat utusan komisi II, Muklisin Nalahudin utusan komisi III serta Eryati dari komisi IV.
Rudiana juga menyampaikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terpilih Eryati sebagai ketua, dengan wakil ketua Khanafi dari Fraksi Golkar.
Setelah terpilihnya struktural Bapemperda baru, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiyana Merdeka yang memimpin pemilihan Badan Kehormatan (BK).
"Ada 7 dewan yang menjadi calon ketua BK yakni, Tanung Hidayat, Amenah, Rosihan Rusmana, Mulus Trisla, Munawir, Ridwan dan Heriyanto," jelas Teguh.
Hingga larut malam, pemungutan suara menentukan jabatan struktual baru BK akhirnya menuai hasil.
Teguh mengumumkan hasil perhitungan suara, Tanung Hidayat memperoleh 41 suara, Amenah 32 suara, Rosihan Rusmana 26 suara, Mulus Trisla 29 suara, Munawir 41 suara, Ridwan 14 poin, dan Heriyanto 15 suara.
Mengetahui terdapat peroleh suara yang sama, Teguh memberikan waktu untuk menentukan pimpinan BK. Meski sempat alot, berdasarkan hasil musyawarah akhirnya terpilihlah Munawir sebagai ketua BK, Rosihan Rusmana sebagai wakil ketua, Tanung Hidayat sebagai sekretaris dan selebihnya menjadi anggota.
Setelah terbentuknya struktural AKD yang baru, Rudiana mengetuk palu sebagai tanda selesainya paripurna AKD. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD. Ia berharap, perubahan baru AKD DPRD akan membawa angin segar dan menambah kesolidan DPRD Kabupaten Cirebon di sisa waktu jabatan.
“Dengan demikian,kami tutup paripurna perubahan AKD baru, kami berharap AKD yang terbentuk akan lebih solid kedepannya,” pungkasnya *Par