Fokus 3 edisi Juli 2022

Belum Optimal Sistem Merit Pegawai

Ilustrasi Belum Optimal Sistem Merit Pegawai

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Drs Subhan menilai, tak tercapainya reformasi birokrasi Kabupaten Cirebon disebabkan karena belum optimalnya penerapan sistem merit dalam memilih maupun merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menjelaskan, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil serta wajar dengan tanpa diskriminasi.

Menurut Subhan, polemik mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten menjadi penyebab mengapa reformasi birokrasi sulit tercapai. Oleh karenanya, ia pun menegaskan pentingnya memahami makna dari reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan. Selain untuk kenyamanan masyarakat juga bentuk menaati undang-undang,” jelas Subhan.

Dia tak memungkiri jika hasil reformasi publik yang baik adalah terwujudnya peningkatan pelayanan publik. Namun untuk mencapai itu, kuncinya pemilihan kandidat atau pejabat yang akan mengemban amanah, adalah mereka yang kompeten sesuai bidangnya.

“Pelayanan Publik itu golnya, tapi pemerintah daerah harus memilih kandidat yang punya talenta dalam bidangnya, dengan sesuai undang-undang yang ada,” tambahnya.

Pelayanan publik akan meningkat jika para pegawai yang menempati instansi mampu menguasai bidang tersebut. Dia pun berharap, Kabupaten Cirebon sudah harus berubah menjadi lebih baik lagi.

“Kami di DPRD tentu mendorong agar reformasi birokrasi ini akan bisa tercapai, karena Kabupaten Cirebon harus berkembang,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar Pemerintahan di Kabupaten Cirebon bisa segera berbenah. Peringkat 24 dari 27 daerah di Jawa Barat bukanlah prestasi melainkan hal buruk yang harus segera dibenahi.

“Kami di DPRD tentu mengharapkan semoga reformasi birokrasi di Kabupaten Cirebon bisa tercapai. Jangan setengah hati untuk reformasi birokrasi," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati juga menuturkan hal serupa. Menurut Diah, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus benar-benar mengoptimalkan penerapan sistem merit dalam menempatkan pegawai ASN sesuai dengan kapabilitasnya.

Menurutnya, penempatan ASN yang kurang tepat akan mengakibatkan pada pencapaian dan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, sehingga berpengaruh pada pencapaian reformasi birokrasi.

Dengan menggunakan merit sistem, ASN akan mampu menganalisa masalah di bidangnya dengan tepat, dan tahu apa yang harus dilakukan. Dampak yang akan terjadi ketika ASN tak sesuai bidangnya menempati jabatan tertentu, maka pelayanan publik tidak optimal,” kata Diah.

Selain itu, Diah menuturkan pentingnya pengadaan fasilitas pelayanan publik yang memadai hingga penempatan yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Masyarakat kan menilainya apa yang bisa dilihat dan tampak. Jadi saat bangun fasilitas publik, penempatan juga dipikirkan, yang sekiranya mudah diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, Analis Kepegawaian di BKPSDM Prio Ilham Mutadin mengaku, jika penerapan sistem merit di Kabupaten Cirebon telah dilakukan dan mencapai nilai predikat baik.

"Tahun lalu sistem merit kita sebenarnya sudah mencapai skor 256. Tapi tahun 2021 kemarin kita tidak mengikuti audisi penilaian, jadi tidak dapat nilai," ungkap Prio.

Ilham mengatakan, promosi jabatan pegawai telah dilakukan berdasarkan penilaian yang lebih terstruktur dan memiliki indikator sebelum pegawai dirotasi.

“Berbeda jauh dengan dulu yang cukup direkomendasikan pimpinan. Kalau sekarang lebih terstruktur,” katanya.

Apa yang disampaikan Ilham berbeda jauh dengan laporan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencatat indeks sistem merit Kabupaten Cirebon tahun 2021 berada di urutan terbawah dengan nilai 0,00. Sementara profesionalitas ASN berada di urutan ke 25 dengan nilai 32,24.*Par

 

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024