Fokus 3 edisi Juni 2022

Junaedi: (Upperdeck) - Perlu Inovasi Pelayanan Digital

Ilustrasi Junaedi: (Upperdeck) - Perlu Inovasi Pelayanan Digital

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi mengatakan, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kabupaten Cirebon dinilai rendah. Padahal pelayanan publik merupakan tanggung jawab prioritas yang seharusnya menjadi pekerjaan pemerintah daerah.

“Itu sejalan sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berkewajiban menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik yang prima dan menjadi skala prioritas tugas pemerintah,” ujarnya.

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan publik yang prima, kata Junaedi, dalam praktiknya justru mendapat sederet catatan. Terutama berkaitan pelayanan kependudukan dan pencatatan yang kerap terjadi pungutan liar (pungli).

Para warga yang membuat e-KTP, KK maupun akta kelahiran misalnya, ditawarkan dengan dua pilihan; tanpa biaya dengan waktu lama, atau berbayar dengan iming-iming durasi cepat.

Pada tahun 2020, Satgas Saber Pungli Jabar, untuk kedua kalinya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang terlibat pungli. Ia pun mengingatkan, jika Pemkab Cirebon akan serius membenahi pelayanan publik, harus ada ketegasan memerangi pungli tanpa pandang bulu.

“Jangan kasih tolerensi kepada internal yang terlibat praktik itu. Semua harus satu komando bahwa pola itu harus dihilangkan. Sehingga pemkab, kecamatan sampai desa punya kebulatan bersama. Sebab adanya pungli karena ada peran pemerintah yang justru memfasilitasi,” jelas Junaedi.

Meski Pemkab Cirebon telah merotasi jabatan struktural pegawai Disdukcapil dengan wajah baru, kata Junaedi, bukan berarti dianggap berhasil memutus mata rantai pungli. Politisi Fraksi PKS itu menilai, merotasi jabatan terhadap pegawai yang bermasalah bukanlah solusi jangka panjang.

"Cenderung blunder, faktanya sampai sekarang sekalipun sudah ada rotasi pembuatan dan pembaharuan e-KTP saja masih lama sekali sampai berbulan-bulan. Sekalipun titipan dari Komisi I, masih tetap lama. Apalagi masyarakat yang mengusahakan sendiri," jelasnya.

Ia pun meragukan, Disdukcapil telah mengevaluasi secara menyeluruh agar pelayanan publik semakin meningkat. Sejauh ini yang terjadi sebaliknya, masyarakat yang kerap mengadukan lamanya pembuatan KTP, KK maupun akta seolah dibuat laiknya bola pimpong.

"Katanya persoalan dari desa. Desa disuruh kecamatan. Kantor kecamatan juga mengoper lagi ke Disdukcapil. Begitu sebaliknya," ungkap Junaedi.

Ia pun mengkritik inovasi digital yang  dilakukan Disdukcapil melalui aplikasi Sintren yang justru semakin memperburuk pelayanan. Promosi dengan melombakannya dianggap hanya mengikut tren. 

Aplikasi yang seharusnya memudahkan, faktanya menambah pelayanan semakin menyusahkan karena ketidaksiapan sistem.

"Orang harus menginput atau mendaftar pagi-pagi. Alasannya karena pendaftar terlalu banyak. Saya enggak yakin juga persoalan utamanya seperti itu. Jangan-jangan karena sistem aplikasinya yang belum siap. Terbukti sekarang aplikasi Sintren sering eror," kata dia.

Konsep digitalisasi pelayanan publik itu seharusnya menciptakan keefektifan. Misalnya dengan tidak sentralistik. Sejauh ini, proses pelayanan hanya dilimpahkan kepada dinas atau pemerintah daerah. padahal, bisa dilakukan dan selesai di tingkat kecamatan.

“Jangan semua harus di dinas. Kita punya kantor representasi kantor daerah yakni kecamatan. Bagaimana menjadikan kecamatan menjadi garda terdepan pelayanan publik,” jelas Junaedi.

Adanya program pelayanan terpadu administrasi kecamatan (PATEN) yang sudah lama diluncurkan untuk mengurus kebutuhan publik dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), e-KTP, KK, akta perceraian dan sebagainya nyatanya hingga kini tidak berjalan.

“Padahal itu bagus kalau dipraktikkan benar. Saya yakin kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan meningkat. Sayangnya saat ini kecamatan tidak punya kewenangan hanya jadi simbol kepanjangtanganan pemda,” ujarnya.

Rencana Pemkab Cirebon mendirikan Mal Pelayanan Publik pada 2022 ini juga dinilai bukan solusi tepat. Junaedi mengatakan, perlu kajian yang detail. Ia khawatir mal pelayanan publik justru akan bernasib serupa seperti mal-mal pasar yang telah bangkrut karena kehadiran pasar digital dan retail modern.

“Sekarang mal-mal besar yang lahir tahun 90 marak tutup. Itu kan karena warga cukup belanja di mal kecil (retail modern) selain belanja daring.  Pengen beli itu datang saja ke Alfamart misalnya. Enggak perlu jauh-jauh,” kata dia.

Oleh karenanya, Junaedi menegaskan, sebaiknya Pemkab Cirebon fokus agar pelayanan publik bisa selesai di tingkat kecamatan dari pada harus mendirikan mal yang belum tentu akan diterima masyarakat. Sebaliknya, perlunya inovasi pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi memudahkan.

Ngapain juga kalau terobosannya inovatif, akan tetapi pada penerapannya menyusahkan. Akhirnya seakan-akan setiap pemda berinovasi susah dijalankan. Dan pada akhirnya warga lebih memilih menggunakan jalur lain dan muncul praktik pungli,” tandasnya.

Selain itu, tak kalah penting agar pelayanan publik semakin meningkat, Pemkab Cirebon harus memastikan SDM pegawai memiliki integritas dan profesional. Junaedi berharap penerapan merit sistem pegawai bisa dilakukan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita sering melihat orang pintar tetapi integritasnya maling. Jadi dua ini penting, termasuk SDM pegawai. Kalau sekarang belum bekerja optimal di dinas tertenu sudah dirotasi. Apalagi tak sesuai dengan kapabilitasnya. Itu yang harus segera dibenahi,” jelasnya

DPRD Kabupaten Cirebon senantiasa mendorong, agar Pemkab Cirebon segera berinovasi. Meski penggunaan aplikasi tertentu merupakan instruksi pusat,  bukan berarti meniadakan inovasi pelayanan.

“Kalau sekarang saya search di internet, kabupaten atau kota dengan indeks kepuasan pelayanan publik yang muncul bukan Kabupaten Cirebon. Ini jadi pekerjaan rumah bersama,” pungkasnya. *Suf

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024