Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meninjau Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Cirebon, yang terletak di Desa Kamarang, Kecamatan Greged.
Komisaris Bumdesma Cirebon Bangkit Endang Kusnandar mengatakan, sejak berdiri 2 Oktober 2021, keberadaan Bumdesma Cirebon saat ini telah menjadi percontohan untuk seluruh Bumdesma yang ada di Indonesia.
“Dalam waktu dekat Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama ini akan diresmikan langsung oleh Kemendes RI. Kita jadi percontohan dari total 7 Bumdesma,” ujar Endang.
Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama merupakan badan usaha yang menaungi sepuluh desa. Tersebar di 5 kecamatan, yakni Greged, Sedong, Lemahabang, Ciwaringin dan Jamblang.
Sementara kesepuluh desa tersebut: Babakan, Bojong Wetan, Durajaya, Sindang Kempeng, Gumulung Tonggoh, Gumulung Lebak, Kamarang, Panambangan, Karangwuni dan Asem.
Seperti diketahui, Bumdesma Cirebon memiliki produk usaha peternakan terpadu. Terdiri dari tiga jenis hewan peternakan; sapi, kambing dan ayam petelur. Selain itu, ada satu ikan dari hasil swadaya. Jenis usaha tersebut berada dalam satu lokasi dengan seluas 1.300 m2.
“Untuk lokasi usaha Bumdesma sendiri telah disepakati dan ditandatangani oleh sepuluh desa. Mereka memilih Desa Kamarang sebagai lokasi Bumdesma karena memiliki sarana-prasarana serta sumberdaya alam yang mendukung untuk membuat peternakan terpadu,” ungkapnya.
Endang berharap, kesepuluh desa yang tergabung dalam Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama bisa mengalokasikan dana desanya untuk pengembangan Bumdesma. Pengembangan ini nantinya tidak hanya di Desa Kamarang, tetapi juga untuk sepuluh desa tersebut.
Kedepan, ia juga berencana mengembangkan Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama dengan menjadikannya sebagai pusat pelatihan atau laboratorium peternakan.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menyampaikan apresiasi terhadap peternakan milik Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama. Dengan adanya peternakan ini, kata Hasan, bisa jadi percontohan dalam penguatan ketahanan pangan hewani.
Meski demikian, Hasan berharap, peternakan terpadu harus pula diiringi dengan ketersediaan pangan hewan yang cukup. Karena itu, pengembangan Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama perlu dihadirkan pertanian sayur-mayur untuk menjamin ketersediaan pangan hewan ternak nantinya.
“Kalau bisa mengembangkan sayur-mayur, tentu akan memangkas biaya operasional pangan ternak yang cukup tinggi. Dan pastinya akan menghemat,” usul Hasan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi juga mengaku bangga atas hadirnya Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama yang digagas sepuluh desa dengan kecamatan yang berbeda. Dengan begitu, kepemilikian Bumdesma ini tidak tergantung pada letak geografis.
Sementara itu, Pandi, Anggota Komisi I lainnya menilai. selama ini pengelolaan Bumdes di Kabupaten Cirebon belum optimal. Hal itu terlihat dari total 412 desa, baru 15 Bumdes yang aktif dan berjalan.
“Selebihnya layu dan mati karena tidak ada produk maupun sesuatu yang bisa dikembangkan,” jelas Pandi.
Menurutnya, persoalan itu disebabkan terbatasnya dana pengembangan Bumdes. Oleh karena itu, Pandi juga berharap para kuwu mulai serius mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk keberlangsungan Bumdes.
“Iya para kuwu diharapkan bisa berkreasi mengaktifkan kembali Bumdesnya. Sehingga keberadaan Bumdes ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja,” tambahnya.
Sejauh ini, DPRD Kabupaten Cirebon tengah bersiap mengesahkan raperda tentang Bumdes maupun Bumdesma. Sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan Bumdes dan Bumdesma.
“Kita berharap Bumdesma Cirebon Bangkit Bersama bisa terus berkambang sesuai dengan namanya. Dan manfaatnya bisa terasa. Fungsi Bumdesma harus bersama-sama dengan tidak dikuasai oleh salah satu pihak,” kata Nurcholis, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. *Muiz