Salah satu program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan sesuai visi dan misi Bupati Cirebon yakni keberadaan program kartu Pepek. Kartu Pepek digadang-gadang akan menjadi solusi bagi warga miskin di Kabupaten Cirebon yang belum masuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Tak hanya itu, mereka yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga bisa mendapat manfaat kartu Pepek.
Sejauh ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon mengakui, jika penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami banyak pengurangan. Dari semula 218.864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akhir tahun 2020 berkurang menjadi 162.572 KPM pada 2021.
Jumlah tersebut, tentu jauh panggang dari api jika melihat jumlah warga miskin yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per 25 November 2021 yang masih sebanyak 1.616.729 jiwa.
Kepala Seksi Identifikasi dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Astri Diana menyadari, masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan sosial lantaran belum terdaftar DTKS.
Belum lagi masih banyak warga miskin terdaftar DTKS namun hanya mendapat satu program bantuan. Hal itu, kata Astri, dikarenakan terbatasnya anggaran dari pemerintah pusat. Padahal idealnya seluruh warga miskin berhak mendapat seluruh bantuan JKN-KIS, PKH, BPNT maupun BLT.
"Tapi kita juga menyadari APBN pemerintah pusat juga terbatas apalagi sejak pandemi Covid-19," kata Asri.
Sehingga sebagai solusinya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menginisiasi program kartu Pepek sebagaimana tercatat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022. Astri mengungkapkan, program kartu Pepek akan mulai diluncurkan pada 2023 mendatang.
“Memang kalau yang buat grand desain kartu Pepek itu tim Pak Bupati. Kalau kita mengusulkan Pepek dimulai pada 2023," ungkapnya.
Meski begitu, Astri juga belum dapat menerka bentuk kartu Pepek nanti seperti apa. Namun menurutnya, penerima program Pepek akan dapat menggunakan dengan tanpa kartu fisik.
"Kita sudah gunakan by system. Misalnya yang terdaftar DTKS, maka secara otomatis sudah bisa mendapatkan program Pepek dan bisa memanfaatkannya dengan tidak menggunakan kartu," ujarnya.
Pembahasan rencana program kartu Pepek sebenarnya juga telah berlangsung sejak Maret 2021 lalu saat rapat koordinasi dan evaluasi di kantor Bappelitbangda Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, mengatakan program kartu Pepek sudah dibuat oleh dinas-dinas terkait seperti Dinsos, Dinkes dan Disdukcapil maupun dinas lainnya.
Astri menyampaikan, alasan program kartu Pepek tidak dilakukan pada tahun ini dikarenakan terbatasnya anggaran APBD daerah. Pemkab Cirebon saat ini tengah berupaya melakukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"Hasil rapat bersama DPRD tahun kemarin, kita telah mengusulkan anggaran Rp 25 miliar untuk program kartu Pepek di tahun 2020. Namun tidak disepakati lantaran APBD yang terbatas. Maka itu, kita akan lakukan di 2023," ungkapnya.
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tciptaningsih, meminta agar program Kartu Pepek tak bermasalah karena kesalahan data maupun tumpang tindih data. Sehingga saat ini Dinsos pun tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga miskin untuk diajukan ke Kemensos. Dinsos tidak mau sembarangan menetapkan hasil verval karena nantinya akan berpengaruh pada penerima program Kartu Pepek.
"Sekarang datanya masih proses. Kebijakan Kemensos baru semua yang mendapat bantuan sosial harus masuk DTKS. Setiap bulan kita masih verval," kata Astri.