Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Deni Supdiana mengatakan jika kondisi sekolah di Kabupaten Cirebon banyak yang mengalami kerusakan selama 2021. Sebagaimana tercatat dari total 3.228 ruang kelas, tak sedikit yang mengalami kerusakan. Baik rusak ringan maupun kategori berat.
“Rinciannya ada sebanyak 1.604 kelas rusak ringan, 831 rusak sedang dan 9 ruang kelas yang benar-benar rusak berat,” paparnya.
Meski begitu, Deni mengaku, Disdik telah berupaya memperbaiki sarana prasarana sekolah untuk menunjang kenyamanan serta keamanan kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, lanjut Deni, Disdik hanya mampu merehabilitasi enam unit ruang kelas yang rusak.
“Dari banyaknya ruang kelas yang mengalami kerusakan itu, baru segitu yang bisa diakomodir kita dari anggaran 2021,” ungkapnya.
Meski pada anggaran perubahan APBD 2021 Disdik mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar namun belum bisa merehabilitasi seluruh ruang kelas rusak yang tercatat. Pasalnya, jumlahnya terlalu banyak.
“Misalnya untuk SDN Cangkoak Dukupuntang saja tiga ruang kelas yang atapnya roboh, satu ruang kelas lainnya ambruk. Untuk yang atapnya roboh kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp 200 juta, sementara yang ambruk itu akan diajukan pada perubahana APBD 2022 untuk rehab ruang kelas baru,” jelasnya.
Senada itu, Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Cirebon Amin menyampaikan jika tahun ini ada 300 ruang kelas SMP yang juga mengalami rusak berat. Namun, dalam setiap tahun, program rehabilitasi hanya mampu menangani perbaikan untuk 100 ruang kelas saja.
“Kami di bidang SMP memiliki program penuntasan rasio wc dan penuntasan rehab ruang kelas dari rusak ringan sampai rusak berat. Setiap tahun hanya 100 ruang kelas yang diakomodir,” kata Amin.
Sementara pada 2022 nanti, lanjut Amin, hanya 3 sekolah yang akan mendapatkaan rehab menyeluruh, yakni SMPN 2 Plered, SMPN 2 Gunungjati serta SMPN 1 Gegesik.
“Itu semua berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 nanti,” tuturnya.
Mendengar itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menginventarisasi jumlah sarana prasarana sekolah yang rusak terlebih dahulu.
“Mohon Kadisdik secepatnya mendata jumlah sekolah yang benar-benar telah rusak dan layak untuk secepatnya diperbaiki,” ujar Rudiana, saat rapat kerja bersama Disdik dan Sekda, Oktober 2021 lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina pun sepakat agar Disdik dapat membuat daftar ruang sekolah berdasarkan skala pioritas sekolah tingkat kerusakan.
“Supaya mana yang layak direhab terlebih dulu,” jelas Siska.
Di samping persoalan kerusakan sarana prasarana sekolah, Deni juga menyampaikan jika banyak sekolah yang kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Cirebon sejak awal 2021. Dimana kekosongan terbanyak terjadi di tingkat SD berjumlah 112 sekolah. Sementara di tingkat SMP mulanya hanya 10 sekolah yang tak memiliki sekolah, namun seiring waktu terus bertambah.
“Dari hanya 10 kosong kepala sekolah hingga sekarang terus bertambah menjadi 15. Hal tersebut lantaran ada beberapa kepala sekolah yang pensiun dan meninggal,” kata Deni.
Meski begitu, sebenarnya untuk pengisi jabatan kepala sekolah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon telah menyediakan 23 calon kepala SMP dan 72 calon kepala SD yang telah mengikuti diklat. Namun Disdik belum mengambil keputusan.
“Pasalnya kita mendahulukan calon kepala sekolah yang lebih senior untuk bisa menduduki jabatan meskipun tetap kita perhitungkan terkait prestasi, dedikasi dan domisilinya,” jelas Deni.
Dasar itu berkaitan dengan masa tugas tiga periode seorang kepala sekolah. Dimana satu periode adalah empat tahun ajaran. Sehingga, seorang kepala sekolah bisa melanjutkan periode keempatnya setelah lulus uji kompetensi.
“Dikhawatirkan bila guru yang masih muda, minim dedikasi dan prestasi diangkat menjadi kepala sekolah dan habis masa jabatannya karena tidak lulus tes kompetensi. Maka dia akan kembali menjadi guru biasa, ditakutkan akan menjadi malas mengajar seperti banyak kejadian kemarin,” tambah Amin. *Sar