Memasuki triwulan IV, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon mengenai laporan peningkatan, pemeliharaan jalan hingga jembatan selama tahun 2021.
“Rapat ini dilakukan guna meninjau progres kerja dari kedua bidang utama DPUPR terutama sejauh mana capaiannya hingga bulan ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hanifah.
Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon dianggap belum menyeluruh, kondisinya masih jauh dari harapan. Alasannya karena terbentur dengan anggaran. Tahun ini, hanya anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terlaksana oleh DPUPR Kabupaten Cirebon. Anggaran yang sudah siap untuk perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan sebanyak Rp 205 miliar.
“Jumlah anggaran tersebut bukan cuma untuk perbaikan tapi untuk keseluruhan,” kata Ir Iwan Rizki, Kepala DPUPR Kabupaten Cirebon, seperti dikutip radarcirebon pada Juni lalu.
Sementara Kepala Bidang Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan menerangkan, realisasi anggaran bidang pembangunan, peningkatan jalan dan jembatan hingga September 2021 baru 29,2% dari anggaran yang dia kelola.
Anggaran tersebut disalurkan setidaknya untuk 4 kegiatan yang sedang dikerjakan oleh bidang pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan sebesar Rp 106 miliar. Yaitu rekonstruksi jalan, penggantian jembatan, pembangunan jembatan, dan pembangunan saluran drainase perkantoran.
Tomy pun mengaku, jika dia selalu memantau progres keempat sub kegiatan tersebut, dan sejauh ini penyerapan anggaran cukup baik. Dari keempat sub kegiatan tersebut sudah mulai terealisasi meski persentasenya belum 100 persen.
“Saya selalu memantau capaian dari 4 kegiatan tersebut, sejauh ini pengerjaan rekonstruksi jalan sudah menyerap anggaran (30,45%), penggantian jembatan (3,24%), pembangunan jembatan (0,36%), dan pembangunan saluran drainase perkantoran (42,70%),” ungkap Tomy.
Selain anggaran, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon juga menyoroti progres fisik dari keempat kegiatan yang sedang dikerjakan Bidang Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan. Tomy menjabarkan jika hingga akhir September 2021 semuanya mengalami capaian yang normal.
“Untuk progres fisik rekonstruksi jalan sudah 51,14%, penggantian jembatan 42,52%, pembangunan jembatan 20,45% dan pembangunan saluran drainase perkotaan sudah 71,19%,” paparnya.
Sementara Bidang Pemeliharaan Jalan juga tak luput dari sorotan Komisi III. Tomi pun melaporkan jika secara fisik capaian sudah 100 % ruas jalan yang telah dilakukan pemeliharaan. Namun, lanjut Tomy, baru diberikan untuk ruas jalan kondisi normal.
Hal itu juga dibenarkan Jois Putra, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan DPUPR Kabupaten Cirebon. Dari anggaran yang dikelolanya, setidaknya ada jalan sepanjang 286,24 km yang sudah tertangani atau 132 ruas jalan.
“Bidang kami mengelola anggaran sebesar Rp 12 miliar. Ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan adalah ruas jalan yang dalam kondisi baik dan sedang, Idealnya, ada 1300 km panjang jalan yang harus dilakukan pemeliharaan. Secara fisik, capaian dalam bidang kami sudah 100% ruas jalan yang sudah pemeliharaan,” ungkap Jois.
Menanggapi laporan capaian DPUPR, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengingatkan agar DPUPR harus melakukan perhatian yang lebih pada pelaksanaan progres pekerjaan pembangunan. Hal ini bertujuan agar segala capaian kegiatan bisa terealisasi sesuai target yang ditentukan.
“DPUPR harus bisa melakukan seleksi ketat terhadap pelaksana kegiatan pekerjaan. Pertimbangkan juga track record pelaksana program walaupun dengan nama perusahaan yang lain atau baru,” tegas Hanifah.
Mesi begitu, Hanifah mengapresiasi atas capaian dari kedua bidang DPUPR tersebut. Namun sekali lagi, Hanifah meminta DPUPR untuk memperhatikan beberapa hal agar capaian target pembenahan infrastruktur jalan, jembatan dan lain sebagainya bisa lebih optimal.
“Kami mengapresiasi atas capaian kedua bidang tersebut, namun yang harus menjadi perhatian dari DPUPR terus memaksimalkan pengawasan kepada pelaksana pekerjaan. Sehingga diharapkan mendapat hasil dan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi sebagaimana ketentuan,” tandas Hanifah. *Par