Fokus 1 edisi Desember 2021

APBD Kabupaten Cirebon 2022 - Dana Transfer Turun, Defisit Rp 80 Miliar

 

Saat matahari mulai beranjak naik di atas ubun-ubun, ruangan paripurna sudah ramai dipenuhi anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka tengah membahas persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon tahun Anggaran 2022 bersama Bupati Cirebon H Imron.

Rudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang memimpin rapat pun menanyakan persetujuan pengesahan. Seirama. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon menyetujuinya. Tok, bunyi palu menjadi penanda APBD Kabupaten Cirebon tahun 2022 pun disahkan.

Total rancangan APBD tahun 2022 yang disepakati berjumlah Rp 3,4 triliun atau Rp 3.444.444.980.140. Jumlah itu terpaut jauh dari harapan semula yang diperkirakan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 senilai Rp 5,1 triliun.

Jika dirinci, nilai APBD 2022 dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk sebesar Rp 710 miliar. Berasal dari pajak daerah Rp 261 miliar, retribusi daerah Rp 17 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang telah dipisahkan sejumlah Rp 9 miliar.

Sementara pemasukan terbesarnya berasal dari penerimaan dana transfer Pemerintah Pusat atau APBN sebesar Rp 2,64 triliun atau Rp 2.642.773.360.000.

Jika dibandingkan dengan APBD 2021, penerimaan pendapatan dari dana transfer mengalami penurunan yang semula Rp 2,7 triliun atau Rp 2.715.479.462.000.

Begitu pun dengan total Belanja Daerah yang mengalami penyusutan sedikit dari 2021 sebesar 3,47 triliun menjadi Rp 3,43 triliun untuk 2022. Hal itu meliputi Belanja Operasional sebesar Rp 2,50 triliun, Belanja Modal Rp 230 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 34 miliar serta Belanja Transfer Rp 665 miliar.

“Anggaran belanja daerah, kita prioritaskan untuk urusan pemerintahan, program penunjang daerah, pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan kewilayahan serta untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujar Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tciptaningsih.

Meski begitu, jika dilihat jumlah kebutuhan 2022, terlihat adanya defisit senilai Rp 80 miliar. Namun telah tertutupi oleh penerimaan pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 91 miliar. Yang berarti Silpa APBD 2022 berakhir nol atau nihil setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 11 miliar.

Selain itu, perbandingan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022 pun mengalami penurunan Rp 33,6 miliar atau Rp 33.677.686.240 jika dibanding 2021. Namun ada kenaikan dari sektor PAD yang tahun sebelumnya dipatok Rp 671 miliar naik sedikit menjadi Rp 710 miliar.

Selanjutnya, Belanja Modal yang sebelumnya dipatok Rp 178 miliar, TA 2022 naik dengan selisih Rp 52 miliar. Kemudian Belanja Tak Terduga mengalami kenaikan yang semula Rp 28 miliar menjadi Rp 34 miliar.

Rudiana mengatakan, jika penurunan APBD 2022 lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sehingga dana transfer yang berasal dari APBN pun mengalami penurunan. Namun ia berharap pemerintah daerah tetap dapat mengoptimalkan anggaran yang ada. Segala bentuk program yang sudah direncanakan harus dilakukan dengan tepat dan terealisasi capaiannya.

“Kegiatan yang dirancang dan anggaran program tiap OPD telah ikut serta merancang bersama. Pada intinya, kami di DPRD menyepakati apa yang menjadi harapan dan upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sambil berjalan kita pastikan pengawasan dan pengawalan bersama dalam pelaksanaannya,” kata Rudiana.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST menilai, jika pada 2021 pemda belum serius dalam  menyelesaikan permasalahan. Misalnya, soal penangan sampah, banjir dan rekonsiliasi data.

Oleh karena itu, Sofwan berharap pada pelaksanaan program TA 2022 seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terintegrasi satu sama lain, dalam menyelesaikan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Selain itu, agar program dapat terealisasi secara realistis, kata Sofwan, SKPD diharapkan memperbaiki indikator input, output dan outcam. Ia juga tak lupa mengingatkan agar program kegiatan dapat akuntabel dan memperhatikan undang-undang  yang berlaku.

Dalam APBD 2022, Pemkab Cirebon telah menyiapkan 8 isu pembangunan skala prioritas dengan tetap mengacu para perencanaan pembangunan nasional maupun provinsi.

“Mari kita semua berharap agar pendemi berakhir. Sehingga aktivitas masyarakat dan ekonomi dapat tumbuh lebih baik,” tandas Imron.*Muiz

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024