Keluhan dan laporan warga hampir tak absen dalam setiap harinya. Pasalnya, alat kelengkapan dewan (AKD) satu ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah terutama berkaitan isu populis. Di antaranya, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, pendidikan, hingga pariwisata. Tak ayal, hajat banyak orang aiknya parkir di sini.
“Tapi ini yang bikin asyik, namanya perjuangan menjadi wakil rakyat,” ungkap Aan Setiawan, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Aan, Komisi IV memiliki peran sangat strategis karena menjadi ujung tombak wajah Kabupaten Cirebon. Ia pun mengungkapkan selama ini, Komisi IV telah bekerja dalam mengawasi seluruh kebijakan pemerintah daerah berkaitan kesejahteraan warga Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, pekerjaan rumah untuk Komisi IV masihlah banyak. Pengawasan secara optimal tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dibutuhkan kesinambungan agar seluruh program pemerintah daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Misalnya di bidang kesehatan, Aan menilai, stunting masih menjadi perhatian karena masalah ini merupakan hal mendasar yang harus segera dicegah. Stunting masih menghantui banyak daerah, tak terkecuali Kabupaten Cirebon.
Sementara dalam bidang ketenagakerjaan, Aan juga terus berupaya untuk meningkatkan kesempatan kerja, kesejahteran dan perlindungan tenaga kerja. Komisi IV secara aktif melakukan kunjungan kerja ke seluruh perusahaan.
“Kami sering berkunjung ke perusahaan untuk mencegah pungli atau praktik yang merugikan para pekerja,” ungkapnya.
Terakhir, Aan juga terus mendorong perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Politisi PDIP ini menuturkan jika data penerima manfaat dalam DTKS mengalami ketidakselarasan sehingga perlu perbaikan dan evaluasi. “Soal data DTKS terus kita kejar dan alhamdulillah saat ini angkanya sudah 80 persen. Semoga kedepan DTKS semakin presisi,” ujar Aan.
Untuk sektor pariwisata, lanjutnya, Komisi IV juga tengah mendorong agar setiap desa memiliki wisata khas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Itu akan sinkron dengan raperda Ripparda yang saat ini sedang kami bahas dan akan disahkan dalam waktu dekat. PR kami tentu masih banyak, dan memang tidak mungkin selesai dalam waktu singkat,” tandasnya. *Mir