Kilas 3 edisi Agustus 2024

Sarat Nuansa Kekeluargaan

Ilustrasi Sarat Nuansa Kekeluargaan

Bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon, tentu tak lepas dari sosok Raden Hasan Basori, SE., M.Si. (RHB), sebagai ketua komisi II DPRD Kabupaten Cirebon yang membidangi sektor perekonomian.

RHB duduk sebagai ketua komisi II setelah terpilih pada rapat perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggantikan Pandi, SE dari fraksi yang sama dan sempat memimpin sebelumnya.

Menempati posisi sebagai ketua komisi yang membidangi sektor ekonomi, memang sebuah capaian sekaligus beban berat. Betapa tidak, disamping harus tetap menampung aspirasi masyarakat, dirinya juga dituntut memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai ketentuan undang-undang dalam lingkup komisi.

Beruntung bagi RHB, karena selama mengemban tugas sebagai ketua komisi II, dirinya tak banyak direpotkan oleh dinamika internal yang lumrah mewarnai jalannya proses legislagi di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

“Kalau dari sisi internal sejauh ini tidak ada hal-hal yang bertolak belakang, alhamdulillah kita saling support satu sama lain”, kata RHB saat diwawancara Cirebon Katon.

Politikus PKB itu mengatakan, membersamai anggota DPRD priode 2019-2024 selama hampir 5 tahun adalah waktu yang sudah sangat cukup, untuk menciptakan nuansa kekeluargaan di lingkup profesi politik.

Dirinya menyampaikan, sebagai intermedier antara kebijakan pemerintah dan masyarakat, setiap anggota DPRD selayaknya memahami apa yang menjadi tanggung jawab mereka sesuai apa yang diamanatkan undang-undang.

Oleh karenanya tidak ada alasan bagi RHB untuk tidak menganggap setiap anggota layaknya keluarga.

Ia juga menyampaikan, seorang legislator semestinya bukan sekedar menjalankan fungsi struktural, tapi secara aktif diimbangi dengan fungsi kultural.

Fungsi struktural yang dimaksud adalah tugas DPRD seperti yang tertuang dalam undang-undang MD3 yakni menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.

Sementara fungsi kultural yakni melakukan interaksi langsung kepada masyarakat sehingga dapat memahami fenomena yang terjadi.

Kedua point yang disampaikan tersebut bertujuan agar kebijakan yang disusun tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024