Bagi sosok satu ini, perbedaan dalam setiap keputusan dan kebijakan adalah hal lumrah. Ia justru menganggapnya sebagai bumbu pelengkap pengabdian. “Tujuan menjadi legislator itu kan pengabdian,” ujar pemilik nama Rudiana.
Tidak boleh ada tujuan lain selain untuk perubahan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon lebih baik. Karena tujuannya sama, ia pun terbiasa dengan perbedaan dalam setiap keputusan.
“Kalau beda pendapat, beda ini dan itu sebenarnya lumrah. Namanya manusia, pola pikir dan latarbelakang bermacam-macam, tapi kita yakini semua yang di sini tujuannya untuk masyarakat,”ungkapnya.
Oleh karenanya, ia berharap, sebelum selesai jabatan, para anggota DPRD dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sehingga pada saat berpindah, anggota DPRD baru bisa menilai, dan melanjutkan apa yang belum dikerjakan. “Yang kurang baik kita bereskan, yang sudah baik kita tingkatkan, seperti itu saja,” ujar pria kelahiran Cirebon, 11 November 1979 ini.
Rudiana menyampaikan, dari total raperda yang diusulkan sejak awal periode, DPRD 2019-2024 telah berhasil mengesahkan 60 % raperda. Sementara ada 5 raperda yang ditargetkan selesai sebelum masa jabatan berakhir pada September 2024 mendatang. Di antaranya; RTRW, Kabupaten Layak Anak, RPJPD, Pemajuan Kebudayaan dan raperda bantuan hukum untuk orang miskin.
“Dan tadi sudah kita bahas, tinggal menunggu fasilitasi dan persetujuan saja. Insyallah di awal September semua sudah kita setujui,” ungkap pria alumnus prodi ekonomi STIE Yasmi Cirebon ini.
Pria yang pernah menjabat ketua PAC PDIP Jamblang tersebut mengatakan, DPRD kedepan, memiliki pekerjaan rumah yang tak mudah. Oleh karenanya, ia berharap periode saat ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk perbaikan mendatang.
Ia tak menampik ada sebagian anggota DPRD yang lelet dalam mengejar target raperda. Padahal raperda ini merupakan produk utama agar penyelenggaran pemerintah daerah bisa optimal.
“Kalau sekarang karena sering ngaret dari jadwal. Ini juga jadi pekerjaan rumah buat kesekretariataan dan DPRD nanti. Kita perlu target yang jelas. Misalnya dengan membuat aturan, anggota Pansus DPRD yang jarang hadir, tidak diberikan tugas baru raperda, atau bila perlu tak boleh ikut kunjungan. Ini penting agar semua bisa seirama menyelesaikan target,” ujarnya.
Ia pun berharap, anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode nanti diharapkan lebih tegas dalam mengawasi kinerja eksekutif.
“Karena bagaimanapun nanti yang baru itu akan ngikut dulu. Ikut arus terlebih dahulu. Kalau yang lamanya memberikan contoh yang kurang baik, nanti kedepan bisa ikut begitu kan repot,” terangnya. *Suf