Kabupaten Gresik, dikenal sebagai kota santri. Aktifitas keagamaan di daerah tersebut masih sangat kental. Hal itu juga dibuktikan dengan keberadaaan sejumlah wisata religi yang berlimpah. Objek wisata religi yang popular bagi kalangan umat muslim Indonesia misalnya makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Sunan Giri, dan Jujuk Tampo.
Meski demikian, Kabupaten Gresik juga memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, bahari, dan kuliner.
Pemerintah Kabupaten Gresik dinilai berhasil mengelola sektor pariwisata. Hal itu dibuktikan melalui meningkatnya wisatawan yang berkunjung setiap tahun.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Gresik, jumlah pelancong pariwisata kian meningkat sejak tahun 2020 yang mencapai 2,103,355 dan tahun 2,106,170 jiwa pada 2021.
Di tahun berikutnya, kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara bahkan 2 kali lipat meningkat sebanyak 4,133,282 jiwa. Terbagi 4,120,683 pelancong demestik dan 12,599 wisatawan mancanegara.
Hal itu disebabkan, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil mengoptimalkan seluruh potensi kawasan pariwisata dengan melakukan penataan dan perawatan.
“Itu yang kita tahu kenapa di sana berhasil meningkatkan wisatawan. Dan hampir seluruh kawasan wisata terjamah,” ungkap Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Hanifah.
Hanifah mengatakan, pada 2022 silam, Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon yang bertugas mengkaji pariwisata sempat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik. Menurutnya banyak pelajaran dan informasi yang dapat menginspirasi bagi Kabupaten Cirebon.
Diakui, Kabupaten Gresik memiliki beberapa kesamaan dengan Kabupaten Cirebon. Salah satunya mengenai keberadaan destinasi wisata religi.
“Di Gresik ada makbaroh Syekh Maulana Malik Ibrahim, dan Sunan Giri. Di kita juga ada makbaroh Syekh Syarif Hidayatullah, dan Syekh Maulana Dzatul Kahfi. Artinya kita memiliki potensi yang sama,” kata Hanifah.
Selain potensi wisata religi, potensi wisata lain seperti wisata sejarah, bahari, dan alam. Bahkan Gresik dan Cirebon memiliki julukan yang sama yaitu Kota Wali. Hal itulah yang mendorong Hanifah bersama Pansus III memilih berkunjung ke Kabupaten Gresik.
Hanifah mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka penyempurnaan konsep Ripparda. Mengingat Kabupaten Gresik merupakan salah satu daerah yang sudah memiliki Ripparda dan berhasil mengembangkan potensi wisata daerah, hingga berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan.
Keberhasilan tersebut, kata Hanifah, karena peran pemerintah daerah yang sangat memperhatikan fasilitas umum dan mampu memberdayakan masyarakat setempat.
“Akses jalan sekitar wisata bagus, tidak berlubang. Lalu transportasi tradisional seperti delman juga masih ada di sana. Dan kita melihat pemerintah terlihat sangat memperdayakan masyarakat setempat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik juga menuntut pengelola wisata wajib merawat fasilitas, sehingga pengunjung merasa nyaman. Sementara sebagai daya tarik, pemerintah daerah menyediakan cinderamata sebagai identitas.
“Lalu kantin juga banyak dan bersih, sehingga pengunjung merasa nyaman. Tak lupa masyarakat setempat juga ada beberapa yang jual cinderamata. Hal ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hanifah menuturkan di setiap wisata terdapat pemandu tour guide yang akan mengantar wisatawan ke sejumlah tempat. Jika di wisata religi, mereka bertugas menjelaskan riwayat kehidupan tokoh sekaligus memimpin ritual keagamaan.
Oleh karenanya, Hanifah menilai hal tersebut perlu diikuti Pemerintah Kabupaten Cirebon. Keberadaan Peraturan Daerah tentang Ripparda yang telah disahkan benar-benar mereka realisasikan. Sehingga perkembangan wisata bisa terukur dan terarah.
Hanifah berharap, dengan potensi yang ada, sudah saatnya Pemkab Cirebon mulai serius mengelola wisata lokal. Terlebih, dengan diresmikannya Tol Cisumdawu yang semakin memberikan peluang kehadiran wisatawan.
“Akses jalan Tol Cikampek – Palimanan, Palimanan – Cisumdawu itu sangat mendukung aksesibilitas pengunjung untuk berwisata di Kabupaten Cirebon,” ungkap Hanifah.
Jika wisata ramai pengunjung, masyarakat setempat tentu akan merasakan hal positifnya. Perda Ripparda, bukan hanya akan menjawab konflik dalam sektor pariwisata saja, melainkan menjadi solusi yang bisa mengangkat perekonomian masyarakat.
“Seperti di Gresik, dengan adanya Ripparda semoga akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Adanya wisata yang berkembang, maka akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Baik sebagai pemandu wisata atau usaha kuliner khas Cirebon. Dan tentu PAD Kabupaten Cirebon akan meningkat,” tandasnya. *Par