Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengunjungi pembangunan kawasan destinasi wisata di Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana mengatakan, kunker tersebut bertujuan untuk mengaudit kondisi proyek yang tengah dikerjakan oleh salah satu perusahaan. Menurutnya, komisi III mendapat keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan yang diduga disebabkan pembangunan destinasi wisata.
Oleh karenanya, Anton menyarankan agar pengembang turut membantu memperbaiki jalan.
"Kami telah menyarankan pada pelaksanaan proyek untuk memperbaiki atau minimal, menambal jalan yang dengan tanah urug," tegasnya usai kunker di Desa Gebangmekar.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bila pembangunan destinasi apapun sudah semestinya berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Maka para pengembang maupun pelaksana proyek wajib melihat dampak pengerjaan.
"Pada intinya kami sangat menyambut baik pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan catatan tidak membuat masalah,” jelas Anton.
Sementara itu, Direktur PT Aulia Berlian Kontruksi Rizal mengungkapkan, pembangunan proyek wisata sudah mencapai 72 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2023 mendatang. "Sudah berjalan sekitar empat bulan pengerjaan ini. Kita targetkan akan selesai secepatnya," ungkapnya.
Rizal mengakui, akses jalan yang dilalui kendaraan proyek sudah memprihatinkan. Ia pun berjanji akan melakukan pengurugan jalan yang berlubang.
"Sesuai saran dari anggota DPRD, untuk lakukan urugan pada jalan rusak, secepatnya akan kita lakukan," ungkapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang memberikan saran membangun, sehingga pembangunan destinasi wisata ini bisa lebih baik.
"Kami selalu terbuka untuk menerima saran maupun informasi, demi kebaikan bersama," ujar Rizal.
Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan menerangkan, perbaikan dan pemeliharaan jalan dianggarkan di tahun 2024.
“Tahun 2023 tidak ada pemeliharaan maupun peningkatan jalan ini namun sudah kita anggarkan tahun depan senilai Rp 1,9 miliar,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan berharap, penanganan kerusakan jalan bisa dilakukan secepatnya. Dia mengatakan, minimal pemeliharaan bisa dilakukan terlebih dahulu di tahun 2023 melalui perubahan anggaran.
Ia pun meminta agar seluruh pihak bersabar karena ada prosedur yang harus ditempuh. Terutama kesadaran masyarakat. “Sebagai pengguna jalan, kita juga harus sabar karena semua ada prosedurnya. Tidak bisa langsung gesar-geser anggaran,” jelas Yoga.
Namun Yoga tetap mendorong agar pemerintah daerah untuk gotong royong berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Kerusakan infrastruktur jalan menjadi isu yang belum terselesaikan. Masyarakat sudah tidak tahan dengan kondisi jalan yang perbaikannya belum menyeluruh. Bahkan ada yang rusak selama bertahun-tahun.
Yoga menilai pengembang perumahan maupun perusahaan memiliki kewajiban untuk membantu perbaikan jalan. Pasalnya, kerusakan jalan juga diakibatkan kendaraan bermuatan material bangunan yang melebihi kapasitas.
“Kami selalu ingatkan bagi para pengembang proyek apapun agar turut bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan lalu lintas kendaraan bermuatan material bangunan yang melebihi tonase,” tegas Yoga. *Suf