Fokus 2 edisi Agustus 2023

Teguh: - Tak Cukup Sebatas Perawatan Seremonial

Ilustrasi Teguh: - Tak Cukup Sebatas Perawatan Seremonial

Kemajuan suatu daerah dapat terlihat dari bagaimana mengelola dan merawat budaya. Sementara, terjaganya sebuah budaya bisa dinilai melalui tingkat kesejahteraan pelaku budayanya. Setidaknya itulah yang diyakini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka, SH.

Teguh mengatakan, bahwa Cirebon lahir dan besar dari budaya. Peninggalan kebudayaan yang berlimpah hingga saat ini sangat terasa. “Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa Kabupaten Cirebon itu lahir dari budaya yang kaya,” kata Teguh.

Oleh karenaya, sudah seharusnya pemerintah daerah bisa mengoptimalkan potensi budaya dan menjaganya tetap terawat.

Menjaga budaya salah satunya dengan memastikan kesejahteraan pelaku budaya dan kesenian. Namun politisi Golkar itu menilai, sejauh ini keberadaan mereka sebagai tonggak perawat budaya cukup memprihatinkan.

“Jika dilihat, di lapangan masih banyak budayawan dan seniman yang merasa tidak diperhatikan dan diberdayakan oleh pemerintah daerah. Baru sebatas seremonial pas kegiatan,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan peran pemerintah daerah yang tak serius mengelola dan merawat budaya. Padahal bila dapat dioptimalkan, budaya merupakan lumbung pendapatan daerah.

“Sebetulnya pemerintah daerah akan diuntungkan, karena potensi ini akan menjadi peningkatan anggaran daerah juga. Kita ambil contoh di Bali, orang-orang pergi ke sana selain karena pemandangannya juga alasan karena budaya,” ungkap Teguh.

Alumni Universitas Trisakti itu pun menjelaskan, perlunya peraturan daerah sebagai turunan Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan. “Saat ini DPRD tengah menggodok raperdanya,” jelasnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Kartika Sari mengakui, pengelolaan budaya dan kesenian Cirebon masih tahap pengembangan.

“Memang masih banyak PR, tapi kami terus upayakan,” kata Kartika.

Sejauh ini, Disbudpar telah melakukan pengembangan kebudayaan dan kesenian agar tidak tenggelam zaman melalui berbagai program pembinaan. Menurutnya, di tengah zaman modern kesenian wayang misalnya, agar tak ditinggal peminatnya, harus berinovasi. Mengubah cara lama mengenalkan wayang.

Disbudpar mengklaim, kesenian wayang sudah menjadi ekstrakurikuler di beberapa sekolah. Upaya tersebut agar keberadaan wayang dikenal dan digandrungi anak muda.

“Karena kalau wayang sudah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sehingga sudah bisa kita upayakan menjadi ekstrakurikuler,” ungkap Kartika.

Di tahun 2023, Disbudpar pun mencanangkan penambahan warisan budaya agar terdaftar dalam WBTB.

Selama ini, sudah banyak desa yang mengajukan kajian terhadap warisan kebudayaan di wilayahnya masing-masing. Namun belum dapat dilanjutkan karena memerlukan waktu dan anggaran yang cukup.

Dalam setahun, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya mampu mengajukan 3 hingga 4 WBTb. Sementara jumlah warisan budaya yang belum miliki WBTb masih banyak.

“Jika desa melakukan kajian sendiri maka pengajuan WBTb juga bisa lebih cepat. Misalkan setiap desa ada 1, paling pembiayaan sekitar Rp 20 juta,” tuturnya.

Selain itu, Disbudpar juga tengah meningkatkan kembali eksistensi kesenian yang rawan hilang. Melalui beberapa kegiatan, Disbudpar mengundang kesenian tersebut untuk tampil. Dengan begitu, sanggar kesenian menjadi hidup.

“Misalkan jika kita membuat kegiatan di suatu daerah, kita akan munculkan kesenian di daerah tersebut,” ungkap Kartika.

Kartika menerangkan, bila pemberdayaan kebudayaan dan kesenian tak cukup terhadap objeknya, melainkan juga para pelakunya.

Program pemberdayaan budayawan dan seniman baru melalui  kegiatan pentas seni sekaligus pembinaan melalui Dewan Kebudayaan Kabupaten Cirebon (DKKC). “Kami memiliki grup online bersama pelaku kesenian di Kabupaten Cirebon. Kami selalu sharing mengenai eksistensi budaya saat ini,” terangnya.

Meski demikian, Kartika mengakui, Disbudpar belum optimal dalam merawat kebudayaan Cirebon karena keterbatasan. Ia pun menyambut baik rencana pembentukan peraturan daerah mengenai kebudayaan. Kartika berharap kehadiran perda, semakin menghidupkan budaya Cirebon sekaligus meningkatkan kesejahteraan seniman.

Kehadiran Perda juga akan semakin mempertegas agar seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon wajib menghadirkan budaya lokal saat perayaan tertentu sehingga berkomitmen memberdayakan seluruh seniman Cirebon,” pungkas Kartika. *par

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024