Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat paripurna yang beragendakan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar pada 9 Agustus tersebut, DPRD bersama Bupati Cirebon, menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2024 senilai Rp 3,8 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengatakan, rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita telah sepakati RAPBD 2024 naik dari tahun 2023 yang semula Rp 3,6 triliun,” ujar Lutfhi.