Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Hal itu untuk mendengar jawaban menyangkut proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar. Diketahui, pemenang proyek antropomteri pun telah dipilih pada akhir Mei 2023 lalu.
Selain menghadirkan Dinkes, Komisi IV juga mengundang bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau LPSE, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mempertanyakan proyek pengadaan antropometri sebuah rangkaian alat yang berfungsi mendeteksi stunting anak melalui pengukuran berat badan, panjang dan tinggi tubuh, karena pemenang tender dan tanda tangan kontrak telah dilakukan.
Aan mengatakan, RDP ini bertujuan untuk mengetahui proses pengadaan antropometri. Agar bila terjadi kejanggalan, Inspektorat akan menindaklanjutinya.
“Tadi kita dengar tanggal 24 Mei sudah ditentukan pemenang tendernya. Pertanyaannya, apakah ada kunjungan ke pihak pemenang tender ini atau tidak? Jawabannya sedikit ngambang. Ditanya pabriknya di mana sedikit ragu-ragu,” kata Aan.
Meski Dinkes sudah menyatakan proyek antropometri sudah dilakukan, Aan menyoal ketersediaan barang dan merknya yang belum jelas.
“Kita akan tindaklanjuti dengan teman-teman Komisi IV dengan berkunjung ke sana langsung ke pabriknya, biar tahu juga,” jelasnya.
Aan pun menyesalkan karena Dinkes tidak memberikan jawaban secara pasti kapan antropometri akan dibagikan ke seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Artinya itu barang sudah mulai dikerjakan, tapi juga kita tidak tahu kapan ini akan dibagikan ke puskesmas,” ujar Aan.
Selepas rapat kerja, Aan menjelaskan, bila pengadaan proyek antropometri memang dilakukan seluruh Indonesia. Namun ia khawatir bila tender proyek dikolektifkan di salah satu pabrik tertentu dan tentu bisa saja kehabisan stok. Jika demikian, tentu Kabupaten Cirebon bisa terlambat. Padahal tenggat waktunya hingga 20 September 2023 sebagaimana disampaikan Dinkes dalam dokumen kontrak.
Sementara terkait adanya pelanggaran pengadaan antropometri, kata Aan, sejauh ini tidak ada sebagaimana disampaikan Bagian ULP. Dalam arti masih sesuai aturan. Namun ia menyesalkan Dinkes semestinya mengecek langsung ke perusahaan pemenang tender.
“Iya seharusnya pada saat sudah klik, harusnya teman-teman dinkes langsung kontrol, apakah stoknya ada. Walaupun kita tahu itu wilayahnya Kemenkes, tapi minimal Dinkes ini bica cek barang juga,” kata Aan.
Sebagaimana diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon memastikan alat antropomteri sebanyak 2.200 paket akan dibagikan. Aan pun mengingatkan bila hingga 20 September 2023 nanti stok barang belum juga tersedia, tentu akan merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Politisi PDIP itu menjelaskan, alat antropometri sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui berat badan bayi. Selain itu juga untuk mengecek apakah bayi stunting atau tidak. Pemeriksaan antropometri pada anak biasanya dilakukan untuk menilai status kesehatan secara umum, kecukupan gizi, serta pola pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Kalau barangnya tidak didistribusikan sampai batas akhir, ya harus diberi sanksi teman-teman dinkes. Berarti sudah enggak benar. Karena antropometri ini sangat dibutuhkan. Kita tunggu saja nanti sampai September,” tandas Aan. *Suf