Desa 3 edisi Agustus 2023

Setu Wetan - Aktif Kembangkan Industri Rumahan

Ilustrasi Setu Wetan - Aktif Kembangkan Industri Rumahan

Bila berkunjung ke Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon tersimpan segudang potensi UMKM. Terdapat berbagai macam jenis industri rumahan milik warga. Mulai dari kudapan, pangan, perdagangan hingga kerajinan tangan.

Namun, kepemilikan usaha tersebut, ditengarai belum semua dipayungi legalitas perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, maupun sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT).

Melihat itu, Pemerintah Desa Setu Wetan, saat ini tengah aktif menyosialisasikan guna mendorong para pelaku usaha segera memiliki izin dan sertifikat usaha.

Kuwu Desa Setu Wetan Ratnawati mengatakan, NIB diperlukan karena berfungsi sebagai identitas resmi yang mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan. Selain itu, NIB digunakan sebagai tanda pengenal yang sah dan legal dalam menjalankan kegiatan usaha.

Perempuan yang akrab disapa Ang Nok itu, merasa prihatin melihat banyaknya pelaku usaha yang belum mengantongi izin sehingga berdampak terdapat siklus usaha yang mereka jalankan. Pun tak jarang, dirinya mendapati pelaku usaha yang akhirnya gulung tikar karena ketidakmampuan beradaptasi terhadap realitas dan permintaan pasar.

“Sebagai pemerintah desa, tentu kami ingin agar masyarakat yang mayoritas pelaku industri rumahan dapat mengembangkan bisnis dengan mekanisme perizinan,” ujar Ratna.

Ratna mengungkapkan, perlunya izin dan sertifikat usaha bagi para pelaku industri rumahan dimaksudkan agar mereka dapat menjangkau segmen tertentu, sehingga bisnisnya dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan.

Ia juga menjelaskan, penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk mendorong investasi baik skala lokal, daerah atau nasional.

Dirinya berharap, upaya meningkatkan kepemilikan izin dan sertifikat usaha tersebut, dapat direspon baik oleh masyarakat. “Khususnya para pelaku usaha. Karena dengan begitu, segmentasi pasar dan ekspansi bisnis mudah daicapai,” jelasnya. *Mir

 

 

Pencarian
Edisi Terbaru 2024
Agustus 2024
Cover edisi Agustus 2024
Juli 2024
Cover edisi Juli 2024
Juni 2024
Cover edisi Juni 2024